Pentingnya Menjaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau sebagai Sektor Strategis Indonesia
Kamis, 19 Juni 2025 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
"Disparitas harga akibat mahalnya pita cukai menjadi penyebabnya. Data resmi menunjukkan jumlah rokok ilegal sekitar 6,9% di 2023, walaupun fakta di lapangan jauh lebih besar. Jelas rokok ilegal ini mematikan industri rokok legal yang taat azas, taat aturan, dan menghasilkan penerimaan negara yang sangat besar. Sementara pabrikan rokok ilegal adalah pelaku curang yang hanya menguntungkan segelintir orang dan oknum tertentu,” ungkap Harris.
Baca Juga: Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok Dapat Dukungan, Ini Alasannya
Pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun pada tahun 2025 dari total target cukai Rp244,2 triliun dalam APBN. Guna mencapai target penerimaan dan melindungi penyerapan tenaga kerja, kebijakan fiskal yang melindungi IHT sebagai industri strategis menjadi sangat penting untuk dapat menjaga keberlangsungan pelaku industri legal dan menjaga daya saing dari maraknya peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok Dapat Dukungan, Ini Alasannya
Pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun pada tahun 2025 dari total target cukai Rp244,2 triliun dalam APBN. Guna mencapai target penerimaan dan melindungi penyerapan tenaga kerja, kebijakan fiskal yang melindungi IHT sebagai industri strategis menjadi sangat penting untuk dapat menjaga keberlangsungan pelaku industri legal dan menjaga daya saing dari maraknya peredaran rokok ilegal.
(akr)
Lihat Juga :