BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,93 Triliun per Mei 2025
Jum'at, 20 Juni 2025 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
Dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) yang ditetapkan, serta mengikuti ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan kepada nasabah.
“BRI Life senantiasa tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat berpengaruh meningkatkan kepuasan nasabah,” tutup Sutadi.
“BRI Life senantiasa tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat berpengaruh meningkatkan kepuasan nasabah,” tutup Sutadi.
(akr)
Lihat Juga :