Survei Mitra Ojol: Permenhub Soal Suspensi Sudah Adil

Selasa, 08 September 2020 - 14:05 WIB
loading...
A A A


Rumayya menjelaskan, pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam Permenhub No.12/2019. Tingginya kepercayaan mitra driver ojol, baik Gojek dan Grab , bahwa peraturan tersebut telah menciptakan sistem yang adil untuk mereka adalah sebuah dampak positif yang patut diapresiasi.

"Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa," tegasnya.

Survei dilakukan kepada 3.200 mitra ojol Grab dan Gojek dengan pembagian 1.600 untuk masing-masing perusahaan. Metode deskriptif dipilih dalam survei pada akhir tahun lalu di 16 kota besar, termasuk Jabodetabek, Palembang, Surabaya, dan Makassar.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)