Staf Ahli Direksi BUMN: Dilarang di Era Dahlan dan Rini, Lancar di Tangan Erick

Rabu, 09 September 2020 - 08:47 WIB
loading...
Staf Ahli Direksi BUMN:...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belum lama ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang pengangkatan Staf Ahli bagi BUMN. SE itu pun digadang-gadang menjadi panduan bagi direksi sejumlah perseroan pelat merah untuk mengangkat pihak eksternal atau orang di luar BUMN. ( Baca juga:Gagal Bayar Produk Asuransi Jiwa karena Aturan Dilanggar )

Bahkan, pihak Kementerian BUMN sendiri mengklaim aturan baru tersebut merupakan upaya Erick Thohir melakukan penataan dan transparansi di internal sejumlah perusahaan negara yang dinilai amburadul dan tertutup saat memilih sejumlah orang sebagai staf ahli atau advisor.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun menyebut, perseroan tak tanggung-tanggung menggelontorkan dana sebesar Rp100 juta untuk menggaji advisor per satu bulan. Bahkan, dalam catatannya, advisor bisa berjumlah 11-12 dalam satu badan usaha.

"Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Tidak transparan, ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji 100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," ujar Arya, dikutip, Rabu (9/9/2020).

Meski begitu, ada empat fakta menarik lain terkait Surat Edaran ala Menteri Erick Thohir yang dirangkum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved