Deregulasi Impor 10 Komoditas Resmi Dirilis, Ini Daftarnya
Senin, 30 Juni 2025 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Industri Manufaktur Indonesia jadi Korban Relaksasi Impor
"Jadi ini terkait perubahan lartas yang mencakup relaksasi terhadap 10 komoditas," kata Airlangga.
2. Pupuk Bersubsidi (untuk 7 jumlah kode HS)
3. Bahan Baku Plastik (untuk 1 jumlah kode HS)
4. Sakarin, Siklamat, Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol (untuk 2 jumlah kode HS)
5. Bahan Bakar Lain (dengan jumlah 9 kode HS)
6. Bahan Kimia Tertentu (dengan jumlah 2 kode HS)
7. Mutiara (dengan jumlah 4 kode HS)
8. Food Tray (dengan jumlah 2 kode HS)
9. Alas Kaki (dengan jumlah 6 kode HS)
10. Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga (dengan jumlah 4 kode HS)
"Jadi ini terkait perubahan lartas yang mencakup relaksasi terhadap 10 komoditas," kata Airlangga.
10 komoditas yang ditetapkan untuk deregulasi:
1. Produk Kehutanan (untuk 441 jumlah kode HS)2. Pupuk Bersubsidi (untuk 7 jumlah kode HS)
3. Bahan Baku Plastik (untuk 1 jumlah kode HS)
4. Sakarin, Siklamat, Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol (untuk 2 jumlah kode HS)
5. Bahan Bakar Lain (dengan jumlah 9 kode HS)
6. Bahan Kimia Tertentu (dengan jumlah 2 kode HS)
7. Mutiara (dengan jumlah 4 kode HS)
8. Food Tray (dengan jumlah 2 kode HS)
9. Alas Kaki (dengan jumlah 6 kode HS)
10. Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga (dengan jumlah 4 kode HS)
(akr)
Lihat Juga :