Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Rabu, 02 Juli 2025 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
Ia menekankan bahwa Kemenhub mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan dalam merumuskan kebijakan. "Prinsip kami adalah mencari titik temu terbaik yang menjaga keberlangsungan ekosistem ojol, kesejahteraan pengemudi, serta keterjangkauan layanan bagi masyarakat," katanya.
Selain soal tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji usulan pembatasan potongan biaya aplikasi oleh perusahaan aplikator yang diajukan oleh para mitra pengemudi, yakni agar tidak lebih dari 10 persen. Namun, belum ada keputusan final terkait hal ini.
Aan menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berpotensi berdampak luas karena melibatkan lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta sekitar 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada layanan transportasi daring. "Seluruh aspek ini harus dikaji menyeluruh agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam ekosistem," ujarnya.
Kemenhub berencana menggelar diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan mitra pengemudi, perusahaan aplikator, serta DPR RI guna merumuskan kebijakan yang inklusif dan komprehensif.
Baca Juga: Tarif Listrik Terbaru Berlaku Mulai 1 Juli 2025, Ini Rincian untuk Semua Golongan
Selain soal tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji usulan pembatasan potongan biaya aplikasi oleh perusahaan aplikator yang diajukan oleh para mitra pengemudi, yakni agar tidak lebih dari 10 persen. Namun, belum ada keputusan final terkait hal ini.
Aan menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berpotensi berdampak luas karena melibatkan lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta sekitar 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada layanan transportasi daring. "Seluruh aspek ini harus dikaji menyeluruh agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam ekosistem," ujarnya.
Kemenhub berencana menggelar diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan mitra pengemudi, perusahaan aplikator, serta DPR RI guna merumuskan kebijakan yang inklusif dan komprehensif.
Baca Juga: Tarif Listrik Terbaru Berlaku Mulai 1 Juli 2025, Ini Rincian untuk Semua Golongan
Lihat Juga :