Sebelum 2016, Perkebunan Tanpa HGU Tak Otomatis Langgar Hukum

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:49 WIB
loading...
A A A
Menurut Budi, ketiga prinsip tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun sistem agraria yang adil dan berkelanjutan. Dalam praktiknya, pelaku usaha juga harus memenuhi kewajiban berbagai izin sektor lainnya. "Jika dilakukan dengan benar, maka pelaku usaha tidak perlu takut dengan isu kriminalisasi," katanya.

Lebih lanjut, Budi menyoroti persoalan tumpang tindih antara kawasan perkebunan dan klaim kawasan hutan sebagai akar dari banyak konflik legalitas. Ia menilai, banyak kawasan hutan saat ini ditetapkan tidak sesuai prosedur karena tidak didahului oleh proses inventarisasi yang lengkap sebagaimana diatur dalam UU No 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan.

Terkait proses tata batas kawasan hutan, ia menekankan pentingnya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesepakatan antara para pihak yang berbatasan. "Tidak bisa hanya mengandalkan peta digital. Tata batas itu harus disepakati di lapangan, dipetakan dengan skala memadai seperti 1: 5.000 atau 1:1.000, tergantung pada luas HGU nya agar menjadi dasar hukum yang akurat. Kalau tidak, ya seperti sekarang, sertifikat sah seperti HGU dan HGB pun bisa lumpuh secara fungsi," ujarnya.

Ia mencontohkan, banyak sertifikat yang tidak bisa digunakan untuk mendapatkan kredit perbankan karena status lahannya diklaim sebagai kawasan hutan. Akibatnya, ribuan hektare lahan menjadi tidak produktif secara ekonomi.

Terkait pengurusan HGU, Budi menilai bahwa proses tersebut tidak rumit jika dijalankan sesuai prosedur. Namun, diperlukan kerja lapangan yang serius, termasuk pelibatan Panitia B yang terdiri dari pemerintah dan masyarakat, pembebasan lahan, dan pemenuhan syarat teknis. "Kalau diikuti sesuai aturan, HGU akan bisa didapat. Memang Panitia B butuh waktu bekerja, saya tahu itu. Jadi ikuti saja aturannya," tandasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Mitigasi Perubahan Iklim,...
Mitigasi Perubahan Iklim, Program CSR Sambu Group Lindungi Perkebunan Kelapa Rakyat
Ada Ketelitian dan Konsistensi...
Ada Ketelitian dan Konsistensi di Balik Rasa Teh Berkualitas
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Rekomendasi
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved