Benarkah Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
Rabu, 23 Juli 2025 - 17:32 WIB
loading...
A
A
A
"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online dipajaki Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ujarnya.
Mufti menjelaskan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah juga merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Mereka harus menghitung ulang strategi bisnis ketika berjualan melalui platform e-commerce, yang pada akhirnya dapat memengaruhi daya saing dan pendapatan mereka.
Menurut Mufti, kondisi ini muncul sebagai konsekuensi dari pengalihan dividen BUMN ke Danantara. Ia berpendapat bahwa negara kehilangan sumber pemasukan dari dividen tersebut, sehingga Kementerian Keuangan harus mencari alternatif sumber pendapatan dari sektor lain.
"Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal defisit yang kemudian maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," tutur Mufti Anam.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Mufti menjelaskan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah juga merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Mereka harus menghitung ulang strategi bisnis ketika berjualan melalui platform e-commerce, yang pada akhirnya dapat memengaruhi daya saing dan pendapatan mereka.
Menurut Mufti, kondisi ini muncul sebagai konsekuensi dari pengalihan dividen BUMN ke Danantara. Ia berpendapat bahwa negara kehilangan sumber pemasukan dari dividen tersebut, sehingga Kementerian Keuangan harus mencari alternatif sumber pendapatan dari sektor lain.
"Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal defisit yang kemudian maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," tutur Mufti Anam.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Lihat Juga :