Menimbang Matang Ajukan Kartu Kredit, Ini 10 Hal yang Wajib Diperhatikan
loading...
A
A
A
KEMUDAHAN bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit membuat produk keuangan ini banyak dilirik. Namun demikian, perlu beberapa pertimbangan penting untuk memutuskan pilihan kartu kredit sebelum mengajukan permohonan.
Apa saja? Berikut daftarnya menurut survei Litbang SINDO Media. (Baca juga: Jangan Gunakan Kode yang Umum, Begini Tips Transaksi Tetap Aman)
1. Biaya Tahunan
Banyaknya pilihan bank yang menyediakan jasa kartu kredit membuat masyarakat bingung memilihnya. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah biaya tahunan yang ditawarkan oleh setiap kartu kredit.
Setiap bank menerapkan biaya tahunan berbeda untuk layanan kartu kredit yang dimilikinya. Pilihan biaya yang termurah tentunya menjadi opsi terbaik. (Lihat grafis: BLT Rp600 ribu Sudah Pasti Diperpanjang Tahun Depan)
2. Fasilitas Kartu Kredit (Cashback, diskon, cicilan 0%)
Salah satu fasilitas yang disediakan kartu kredit adalah menyediakan cashback, diskon bahkan cicilan hingga 0%. Hal tersebut tentunya untuk menarik dan memanjakan para nasabah. Masyarakat kini bisa memilih kartu kredit mana yang banyak menyediakan fasilitas tersebut. (Baca juga: Kartu Kredit dan Penjara Keuangan)
3. Syarat Pengajuan
Tentunya setiap bank memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi calon pengguna kartu kredit. Persyaratan ini sebagai bentuk kepercayaan antara bank dengan pengguna kartu kredit. Calon pengguna juga mempertimbangkan konsekuensi jika melanggar aturan yang diberikan. (Lihat foto: Apresiasi Nasabah, BTN Luncurkan Program Batara Spekta)
4. Limit Kartu Kredit
Limit kartu kredit adalah batas maksimal nominal penggunaan kartu kredit yang dapat dipakai untuk bertransaksi. Batas maksimal ini untuk digunakan selama satu bulan. Nominal limit kartu sendiri berbeda-beda, tergantung jenis kartu dan kebijakan bank yang mengeluarkan kartu kreditnya.
5. Kemudahan Transaksi
Kemudahan transaksi bisa dilihat dari banyaknya produk yang bisa menggunakan kartu kredit. Ada beberapa kartu kredit yang hanya bisa digunakan di beberapa toko. Kemudahan transaksi juga terkait dengan kemudahan ketika membayar kartu kredit setiap bulannya. (Baca juga: Hati-hati! Sri Mulyani Bakal Reformasi Penggunaan Anggaran di Kemenkeu)
6. Biaya Keterlambatan
Selain limit yang berbeda, biaya keterlambatan ketika membayar tagihan kartu kredit juga berbeda-beda setiap banknya.Perhitungan ini juga perlu dipertimbangkan oleh calon pengguna. (Baca juga: Mengingatkan, Begini Panduan Beraktivitas Ketika Penerapan PSBB)
7. Biaya Tarik Tunai
Salah satu fasilitas yang disediakan kartu kredit adalah tarik uang tunai. Untuk melakukan aktivitas ini, maka dibebankan biaya tertentu dimana setiap bank memiliki jumlah biaya yang berbeda. (Baca juga: Masya Allah! Utang Segunung Emas Lunas dengan Doa Ini)
8. Bank Penerbit Kartu Kredit
Beberapa kartu kredit hanya bisa digunakan di Indonesia saja. Ada pula kartu kredit yang bisa digunakan di luar negeri. Ini menjadi salah satu alasan mengapa perlu mengetahui bank penerbit kartu kredit.Hak dan tanggung jawab dari pemegang kartu kredit juga bisa berbeda-beda. (Baca juga: Sri Mulyani: Semua Punya Utang, Negara Islam Juga)
9. Jenis Kartu Kredit (Silver, Platinum, Gold)
Hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah jenis kartu kredit. Jenis kartu kredit ini berbeda-beda tergantung dari bank penerbit kartu kredit. Perbedaan dari jenis kartu kredit tersebut terletak pada limit kartu kredit serta fasilitas yang diberikannya.
10. Biaya Over Limit
Over limit adalah kondisi di mana ketika pengguna kartu kredit menggunakan kartu kreditnya melebihi batas limit yang sudah ditentukan sebelumnya. Biaya over limit ini merupakan biaya yang dikenakan ketika menggunakan kartu kredit melebihi limit. Setiap kartu kredit memiliki biaya over limit berbeda-beda. (Baca juga: Ngutang ke Pinjol Bisa Jadi Idola Saat Pandemi)
Apa saja? Berikut daftarnya menurut survei Litbang SINDO Media. (Baca juga: Jangan Gunakan Kode yang Umum, Begini Tips Transaksi Tetap Aman)
1. Biaya Tahunan
Banyaknya pilihan bank yang menyediakan jasa kartu kredit membuat masyarakat bingung memilihnya. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah biaya tahunan yang ditawarkan oleh setiap kartu kredit.
Setiap bank menerapkan biaya tahunan berbeda untuk layanan kartu kredit yang dimilikinya. Pilihan biaya yang termurah tentunya menjadi opsi terbaik. (Lihat grafis: BLT Rp600 ribu Sudah Pasti Diperpanjang Tahun Depan)
2. Fasilitas Kartu Kredit (Cashback, diskon, cicilan 0%)
Salah satu fasilitas yang disediakan kartu kredit adalah menyediakan cashback, diskon bahkan cicilan hingga 0%. Hal tersebut tentunya untuk menarik dan memanjakan para nasabah. Masyarakat kini bisa memilih kartu kredit mana yang banyak menyediakan fasilitas tersebut. (Baca juga: Kartu Kredit dan Penjara Keuangan)
3. Syarat Pengajuan
Tentunya setiap bank memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi calon pengguna kartu kredit. Persyaratan ini sebagai bentuk kepercayaan antara bank dengan pengguna kartu kredit. Calon pengguna juga mempertimbangkan konsekuensi jika melanggar aturan yang diberikan. (Lihat foto: Apresiasi Nasabah, BTN Luncurkan Program Batara Spekta)
4. Limit Kartu Kredit
Limit kartu kredit adalah batas maksimal nominal penggunaan kartu kredit yang dapat dipakai untuk bertransaksi. Batas maksimal ini untuk digunakan selama satu bulan. Nominal limit kartu sendiri berbeda-beda, tergantung jenis kartu dan kebijakan bank yang mengeluarkan kartu kreditnya.
5. Kemudahan Transaksi
Kemudahan transaksi bisa dilihat dari banyaknya produk yang bisa menggunakan kartu kredit. Ada beberapa kartu kredit yang hanya bisa digunakan di beberapa toko. Kemudahan transaksi juga terkait dengan kemudahan ketika membayar kartu kredit setiap bulannya. (Baca juga: Hati-hati! Sri Mulyani Bakal Reformasi Penggunaan Anggaran di Kemenkeu)
6. Biaya Keterlambatan
Selain limit yang berbeda, biaya keterlambatan ketika membayar tagihan kartu kredit juga berbeda-beda setiap banknya.Perhitungan ini juga perlu dipertimbangkan oleh calon pengguna. (Baca juga: Mengingatkan, Begini Panduan Beraktivitas Ketika Penerapan PSBB)
7. Biaya Tarik Tunai
Salah satu fasilitas yang disediakan kartu kredit adalah tarik uang tunai. Untuk melakukan aktivitas ini, maka dibebankan biaya tertentu dimana setiap bank memiliki jumlah biaya yang berbeda. (Baca juga: Masya Allah! Utang Segunung Emas Lunas dengan Doa Ini)
8. Bank Penerbit Kartu Kredit
Beberapa kartu kredit hanya bisa digunakan di Indonesia saja. Ada pula kartu kredit yang bisa digunakan di luar negeri. Ini menjadi salah satu alasan mengapa perlu mengetahui bank penerbit kartu kredit.Hak dan tanggung jawab dari pemegang kartu kredit juga bisa berbeda-beda. (Baca juga: Sri Mulyani: Semua Punya Utang, Negara Islam Juga)
9. Jenis Kartu Kredit (Silver, Platinum, Gold)
Hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah jenis kartu kredit. Jenis kartu kredit ini berbeda-beda tergantung dari bank penerbit kartu kredit. Perbedaan dari jenis kartu kredit tersebut terletak pada limit kartu kredit serta fasilitas yang diberikannya.
10. Biaya Over Limit
Over limit adalah kondisi di mana ketika pengguna kartu kredit menggunakan kartu kreditnya melebihi batas limit yang sudah ditentukan sebelumnya. Biaya over limit ini merupakan biaya yang dikenakan ketika menggunakan kartu kredit melebihi limit. Setiap kartu kredit memiliki biaya over limit berbeda-beda. (Baca juga: Ngutang ke Pinjol Bisa Jadi Idola Saat Pandemi)
(poe)