Operasi Patroli Laut Terpadu, Bea Cukai Lindungi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Selasa, 29 Juli 2025 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
Keempat, produk tekstil sebanyak 627 koli yang diangkut menggunakan KLM 96 Jaya dan ditegah pada tanggal 21 Mei 2025 di Perairan Selat Pengelap. Saat ini, sudah ditetapkan sebagai BDN.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di wilayah pesisir timur Sumatra yang menjadi salah satu fokus Bea Cukai dalam melakukan pengawasan di laut untuk menutup pintu masuknya barang ilegal. Djaka juga memastikan seluruh barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemusnahan, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem kepabeanan.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta seluruh pihak seperti TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan dari keberhasilan tersebut, Bea Cukai mengumumkan keberlanjutan operasi pengawasan wilayah Indonesia, melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang telah berjalan sejak awal Juli 2025. Satgas ini merupakan bentuk penguatan strategi nasional dalam menghadapi penyelundupan yang kian kompleks, melalui sinergi dan kolaborasi antarunit kerja Bea Cukai, seluruh aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait.
Sejak dibentuk, satgas ini telah melaksanakan 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 2.500 karton atau 23 juta batang rokok ilegal oleh dua HSC di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api. “Pembentukan satgas ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan, dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor,” tegasnya.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di wilayah pesisir timur Sumatra yang menjadi salah satu fokus Bea Cukai dalam melakukan pengawasan di laut untuk menutup pintu masuknya barang ilegal. Djaka juga memastikan seluruh barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemusnahan, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem kepabeanan.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta seluruh pihak seperti TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan dari keberhasilan tersebut, Bea Cukai mengumumkan keberlanjutan operasi pengawasan wilayah Indonesia, melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang telah berjalan sejak awal Juli 2025. Satgas ini merupakan bentuk penguatan strategi nasional dalam menghadapi penyelundupan yang kian kompleks, melalui sinergi dan kolaborasi antarunit kerja Bea Cukai, seluruh aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait.
Sejak dibentuk, satgas ini telah melaksanakan 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 2.500 karton atau 23 juta batang rokok ilegal oleh dua HSC di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api. “Pembentukan satgas ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan, dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor,” tegasnya.
(poe)
Lihat Juga :