28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir
Berdasarkan prosedur, pembukaan kembali rekening dormant yang dibekukan PPATK dapat dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, nasabah mengajukan keberatan melalui bank. Kedua, PPATK mengaktifkan kembali rekening setelah proses pemeriksaan terkait potensi pidana selesai.
Ivan menegaskan, bahwa langkah ini bukan hanya untuk membersihkan sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan, tetapi juga memastikan rekening masyarakat lebih aman dan terpantau.
Berdasarkan prosedur, pembukaan kembali rekening dormant yang dibekukan PPATK dapat dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, nasabah mengajukan keberatan melalui bank. Kedua, PPATK mengaktifkan kembali rekening setelah proses pemeriksaan terkait potensi pidana selesai.
Ivan menegaskan, bahwa langkah ini bukan hanya untuk membersihkan sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan, tetapi juga memastikan rekening masyarakat lebih aman dan terpantau.
(akr)
Lihat Juga :