DKI Jakarta Injak Rem Darurat, Pembatasan Transportasi Sedang Dikaji

Kamis, 10 September 2020 - 14:26 WIB
loading...
DKI Jakarta Injak Rem...
Kemenhub bakal memanggil semua moda transportasi untuk membahas mengenai aturan yang bakal diterapkan dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memanggil semua moda transportasi untuk membahas mengenai aturan yang bakal diterapkan dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta . Juri Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, harus melakukan pembahasan lebih detail mengenai pembatasan transportasi .

(Baca Juga: PSBB Bakal Tekan Industri, Menperin: Kesehatan Tak Bisa Ditawar! )

"Terkait dengan rencana PSBB Total di DKI Jakarta, kami akan melakukan pembahasan lebih dulu dengan Pemprov DKI Jakarta agar tujuan mencegah meluasnya penularan dapat tercapai dan masyarakat pengguna transportasi juga tetap mendapatkan layanan yang aman dan sehat," kata Adita Irawati saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Dia pun mengatakan, Kemenhub berkomitmen untuk turut aktif memutus mata rantai penularan Covid 19 di sektor transportasi khususnya transportasi umum. "Untuk pengendalian transportasi, kami telah menerbitkan PM Perhubungan no 41 tahun 2020, yang diikuti dengan SE 11,12,13 dan 14 untuk panduan semua moda transportasi," jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menarik rem darurat atau emergency brake pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Nah PSBB jilid kedua ini diperkirakan bisa membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Lantaran, hanya 11 kegiatan usaha yang boleh beroperasi, dan sisanya tidak boleh sehingga akan ada pengurangan karyawan.

(Baca Juga: PSBB Kembali Lagi ke Jakarta, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman )

Sementara itu ekonom melihat hal ini sudah tepat dimana harus mendahulukan kesehatan dibandingkan dengan ekonomi. "Yang pasti kita harus sepakat kesehatan lebih penting dibandingkan dengan ekonomi. Kepentingan kesehatan harus didahulukan di atas kepentingan ekonomi," jelas Peneliti Indef Nailul Huda saat dihubungi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
Pertagas Kantongi Pendapatan...
Pertagas Kantongi Pendapatan USD861,51 Juta di 2025, Mayoritas dari Bisnis Transportasi dan Niaga
Deretan Diskon Tarif...
Deretan Diskon Tarif Transportasi selama Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya
Beri Diskon Transportasi...
Beri Diskon Transportasi Lebaran 2026, Pemerintah Kucurkan Rp200 Miliar
Konsumsi Bensin Naik...
Konsumsi Bensin Naik Tipis saat Nataru, Masyarakat Liburan Pilih Transportasi Umum
BPS Sebut Diskon Transportasi...
BPS Sebut Diskon Transportasi Belum Mampu Bendung Inflasi Desember 2025
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Berita Terkini
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved