PSBB Kembali Lagi ke Jakarta, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman
Kamis, 10 September 2020 - 14:02 WIB
loading...
Dalam rangka mendukung PSBB yang kembali berlaku di DKI Jakarta dimana efektif pada Senin, 14 September 2020, PLN berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik di DKI Jakarta. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta kembali dilakukan, hal ini guna memutus mata rantai virus corona atau Covid-19, rencananya PSBB akan efektif pada Senin, 14 September 2020. Dalam rangka mendukung PSBB, PLN berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik di DKI Jakarta.
(Baca Juga: Airlangga Sayangkan Penerapan PSBB DKI Jilid II yang Mendadak )
Untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PSBB diberlakukan, sebanyak 2.371 personil PLN yang bertugas di unit-unit kritikal seperti pembangkit, transmisi, Pengatur Beban, Transmisi, Distribusi, Pembangkit (Control Room dan Dispatcher Room), Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.
Hal tersebut juga telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 di mana perusahaan pelayanan publik penyedia listrik tetap dapat beroperasi. Semua petugas diwajibkan memenuhi protocol Covid - 19.
“Dalam kondisi PSBB di mana masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, tentu kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di rumah,” tutur Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
(Baca Juga: Airlangga Sayangkan Penerapan PSBB DKI Jilid II yang Mendadak )
Untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PSBB diberlakukan, sebanyak 2.371 personil PLN yang bertugas di unit-unit kritikal seperti pembangkit, transmisi, Pengatur Beban, Transmisi, Distribusi, Pembangkit (Control Room dan Dispatcher Room), Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.
Hal tersebut juga telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 di mana perusahaan pelayanan publik penyedia listrik tetap dapat beroperasi. Semua petugas diwajibkan memenuhi protocol Covid - 19.
“Dalam kondisi PSBB di mana masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, tentu kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di rumah,” tutur Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Lihat Juga :