20 Bank Bangkrut dalam Setahun, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Senin, 04 Agustus 2025 - 19:31 WIB
loading...
A A A
Guna menangani bank bermasalah, OJK telah menerapkan kebijakan exit policy. Aturan ini berfokus pada penanganan sejak awal munculnya tanda-tanda masalah dan langkah penyehatan untuk memperbaiki likuiditas serta solvabilitas bank.

Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, sejak awal 2024 hingga Juli 2025, ada 22 BPR dan BPRS yang izin usahanya dicabut dan memasuki proses likuidasi. Penutupan ini umumnya disebabkan oleh masalah permodalan dan likuiditas yang tidak dapat diselesaikan meski telah diberi rekomendasi penyehatan oleh OJK.

Beberapa bank yang dicabut izin usahanya antara lain BPR Wijaya Kusuma di Madiun, BPRS Mojo Artho di Mojokerto, dan BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Batu, Jawa Timur. LPS telah memproses klaim penjaminan simpanan nasabah bank-bank tersebut dan mengimbau nasabah agar tidak mudah percaya pada penawaran jasa pengurusan klaim yang meminta imbalan, karena proses klaim penjaminan tidak dipungut biaya.

Salah satu penyebab utama kebangkrutan BPR adalah tingginya kredit bermasalah atau kredit macet. Selain itu, masalah signifikan lain adalah fraud atau penyalahgunaan dana internal, seperti pencurian, kredit fiktif, dan penipuan yang sering terjadi akibat lemahnya pengawasan internal.

Baca Juga: Deretan Bank yang Bangkrut di Indonesia dari 2024 hingga Juli 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Rekomendasi
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Lima Akomodasi di Bali...
Lima Akomodasi di Bali Ini Ramah Lingkungan, Hadirkan Sajian Organik hingga Wellness Retreat
Berita Terkini
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved