Industri Hasil Tembakau Perlu Dilindungi dari Intervensi Global
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
"Aturan pembatasan nikotin dan tar akan membuat pelaku usaha kesulitan. Petani tembakau juga akan kesulitan karena rata-rata tembakau lokal bernikotin tinggi. Sementara itu, aturan bahan tambahan akan menghilangkan ciri khas produk kretek. Ini bukan hanya isu kesehatan, melainkan bagian dari strategi proxy war yang dapat melemahkan ekonomi, sosial, dan kedaulatan bangsa," tegas Agus.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan IHT telah menjalankan proses hilirisasi secara menyeluruh dengan rantai pasok terintegrasi dari hulu hingga hilir. Sebagian besar bahan baku berasal dari dalam negeri, di mana 99,65% produksi tembakau dan 99,18% produksi cengkeh berasal dari perkebunan rakyat.
Penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara konstan meningkat dalam 10 tahun terakhir. Namun, pada tahun 2024, Kementerian Keuangan mencatat penurunan penerimaan CHT menjadi Rp216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp230,4 triliun.
Baca Juga: Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau
CISSI memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi IHT sebagai salah satu sektor strategis nasional. Perlindungan ini dapat diwujudkan melalui regulasi dan kebijakan pemerintah yang menjaga iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan.
"Sikap tegas pemerintah sangat penting sebagai wujud keberpihakan terhadap ekonomi nasional dan jutaan rakyat yang menggantungkan hidup dari sektor ini," lanjut Agus.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan IHT telah menjalankan proses hilirisasi secara menyeluruh dengan rantai pasok terintegrasi dari hulu hingga hilir. Sebagian besar bahan baku berasal dari dalam negeri, di mana 99,65% produksi tembakau dan 99,18% produksi cengkeh berasal dari perkebunan rakyat.
Penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara konstan meningkat dalam 10 tahun terakhir. Namun, pada tahun 2024, Kementerian Keuangan mencatat penurunan penerimaan CHT menjadi Rp216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp230,4 triliun.
Baca Juga: Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau
CISSI memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi IHT sebagai salah satu sektor strategis nasional. Perlindungan ini dapat diwujudkan melalui regulasi dan kebijakan pemerintah yang menjaga iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan.
"Sikap tegas pemerintah sangat penting sebagai wujud keberpihakan terhadap ekonomi nasional dan jutaan rakyat yang menggantungkan hidup dari sektor ini," lanjut Agus.
Lihat Juga :