Mendorong Percepatan Regulasi dan Akses UMKM dalam Sektor Konstruksi
Senin, 11 Agustus 2025 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Dipangkas Jadi Momentum Keterlibatan UMKM Konstruksi Daerah
FKJKI lanjut Andi, berharap pemerintah segera menyusun peraturan teknis yang mengatur pembagian porsi pekerjaan secara adil antara BUMN dan swasta, termasuk mekanisme pembayaran yang tepat waktu. Dengan demikian, iklim usaha di sektor konstruksi dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung target pemerintah dalam meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan nasional.
Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Kementerian PU, Airyn Saputri Harapah menyampaikan, apresiasi atas inisiatif FKJKI dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melibatkan forum dalam proses perumusan regulasi."Kami akan mengintegrasikan seluruh masukan ini dalam penyusunan PP dan Permen terkait. Target kami adalah menyelesaikan draft final regulasi pada Desember 2025,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pasar Digital LKPP, Yulianto Prihandoyo menggarisbawahi, peran E-Katalog versi terbaru sebagai peluang memperluas akses pasar jasa konstruksi. Ia menyatakan sistem digital yang kini dikembangkan memungkinkan segmentasi tender berdasarkan kapasitas pelaku usaha dan integrasi data LPJK.
"E-Katalog versi terbaru (v6) memberi peluang besar bagi UMKM dan penyedia jasa konstruksi untuk terlibat dalam belanja pemerintah, baik di pusat maupun daerah," kata Yulianto.
FKJKI lanjut Andi, berharap pemerintah segera menyusun peraturan teknis yang mengatur pembagian porsi pekerjaan secara adil antara BUMN dan swasta, termasuk mekanisme pembayaran yang tepat waktu. Dengan demikian, iklim usaha di sektor konstruksi dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung target pemerintah dalam meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan nasional.
Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Kementerian PU, Airyn Saputri Harapah menyampaikan, apresiasi atas inisiatif FKJKI dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melibatkan forum dalam proses perumusan regulasi."Kami akan mengintegrasikan seluruh masukan ini dalam penyusunan PP dan Permen terkait. Target kami adalah menyelesaikan draft final regulasi pada Desember 2025,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pasar Digital LKPP, Yulianto Prihandoyo menggarisbawahi, peran E-Katalog versi terbaru sebagai peluang memperluas akses pasar jasa konstruksi. Ia menyatakan sistem digital yang kini dikembangkan memungkinkan segmentasi tender berdasarkan kapasitas pelaku usaha dan integrasi data LPJK.
"E-Katalog versi terbaru (v6) memberi peluang besar bagi UMKM dan penyedia jasa konstruksi untuk terlibat dalam belanja pemerintah, baik di pusat maupun daerah," kata Yulianto.
(akr)
Lihat Juga :