Nggak Perlu Nunggu Lama, Tahun Depan Transfer Kliring Bisa Realtime

Kamis, 10 September 2020 - 21:10 WIB
loading...
Nggak Perlu Nunggu Lama,...
Diganti fast payment tahun depan transfer kliring bisa realtime. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) segera mentransformasikan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment pada 2021. Dengan sistem baru tersebut, maka saat itu juga duit transferan bisa langsung sampai atau real time. Saat ini, pembayaran menggunakan kliring atau Lalu Lintas Giro (LLG) cukup memakan waktu, prosesnya memerlukan waktu 2-3 hari kerja.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan terus melakukan proses kesiapam dan infrastruktur. Sehingga BI Fast Payment ini siap diluncurkan tahun depan. "Kami berharap tahun depan BI Fast bisa segera dijalankan," kata Perry dalam diskusi virtual, Kamis (10/9/2020).

!

Menurut dia BI Fast Payment sebagai salah satu upaya yang dilakukan otoritas untuk mengakselerasikan sistem pembayaran dengan teknologi digital. Nantina, akan berdampak positif karena transaksi akan lebih cepat dan biaya yang dikeluarkan juga akan lebih murah.

"BI Fast Payment akan menggangikan SKNBI, BI Fast akan 24 jam 7 hari dan real time, hanya akan memerlukan wakti beberapa detik untuk akselerasi setelmen dan kliring dengan sistem pembyatan. Ini sebuah revolusi, reformasi dalam pembayaran digital," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Lapor Utang Luar...
BI Lapor Utang Luar Negeri Turun Jadi USD427,2 Miliar per Februari 2025
BI: Penjualan Ritel...
BI: Penjualan Ritel Maret 2025 Naik Ditopang Efek Lebaran
Keyakinan Konsumen Terhadap...
Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Mulai Terkikis di Maret 2025, Begini Kata BI
Cadangan Devisa Maret...
Cadangan Devisa Maret 2025 Meningkat Jadi USD157,1 Miliar, Ini 2 Sumber Utamanya
Gara-gara Tarif Trump,...
Gara-gara Tarif Trump, Rupiah Ambruk Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI
Resmi Diberhentikan,...
Resmi Diberhentikan, Ini 3 Pejabat Tinggi BI yang Jadi Komisaris Bank BUMN
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
Apakah Bisa Tukar Uang...
Apakah Bisa Tukar Uang Baru secara Online?
Rekomendasi
Bukan Selingkuh, Paula...
Bukan Selingkuh, Paula Verhoeven Ungkap Kronologi Sebenarnya di Balik Tuduhan Baim Wong
Artis FA Ditangkap Terkait...
Artis FA Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Ciri-cirinya
RS Persada Dukung Aparat...
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
Berita Terkini
LG Batal Tanam Investasi...
LG Batal Tanam Investasi Rp129 Triliun, Prabowo: Pasti Ada Gantinya, Indonesia Cerah
22 menit yang lalu
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
1 jam yang lalu
Resmi di Bawah OJK,...
Resmi di Bawah OJK, Valbury Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah
1 jam yang lalu
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Pengolahan Gabah Modern Garapan Waskita Hasilkan Beras Berkualitas
1 jam yang lalu
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
1 jam yang lalu
Emas Terus Cetak Rekor,...
Emas Terus Cetak Rekor, Saham ANTM Diprediksi Bisa Sentuh Rp2.500
2 jam yang lalu
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved