PSBB Total DKI Jakarta Engga Buat Kadin Panik, Hanya Sebatas Tantangan

Kamis, 10 September 2020 - 21:44 WIB
loading...
PSBB Total DKI Jakarta Engga Buat Kadin Panik, Hanya Sebatas Tantangan
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total akan menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha untuk mampu bertahan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total akan menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha untuk mampu bertahan. Hal itu dia sampaikan pasca Gubernur Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan PSBB pada 14 September 2020.

(Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di DKI Bakal Telan Pil Pahit Lagi? )

“PSBB tentunya ini jadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha terutama di DKI Jakarta mulai minggu depan 14 September,” katanya dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Rosan menyebut, dunia usaha harus mampu menavigasi dan beradaptasi dengan penerapan PSBB total jilid II yang akan berlangsung mulai 14 September 2020 mendatang. Hal itu harus dilakukan dunia usaha agar mampu berkembang di tengah tekanan pandemi sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan perekonomian nasional.

(Baca Juga: PSBB Bakal Tekan Industri, Menperin: Kesehatan Tak Bisa Ditawar! )

“Berkembang dan akslerasi perekonomian meskipun di tengah tekanan pandemi yang luar biasa dalam waktu singkat memiliki tekanan yang sangat besar bagi dunia usaha,” terang Rosan.

Dia pun mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah maupun dunia usaha dalam berupaya bertahan di tengah krisis pandemi. “Kepada Ketua PEN Pak Airlangga yang sangat aspiratif dan juga sangat dinamis dalam rangka menciptakan perekonomian yang semakin baik,” ujarnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)