Tarif 50% Trump ke India Resmi Berlaku, Hukuman atas Pembelian Minyak Rusia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:49 WIB
loading...
Tarif 50% Trump ke India...
AS resmi memberlakukan tarif 50% untuk sebagian besar produk impor dari India mulai Rabu (27/8) tengah malam. FOTO/ASEAN Briefing
A A A
JAKARTA - Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan tarif 50% untuk sebagian besar produk impor dari India mulai Rabu (27/8) tengah malam. Kebijakan ini merupakan langkah Presiden Donald Trump untuk menghukum New Delhi atas pembelian minyak Rusia dengan harga diskon, yang menurut Gedung Putih secara tidak langsung membiayai perang Rusia di Ukraina.

Tarif baru ini menggandakan bea masuk yang sebelumnya berlaku 25%. Langkah tersebut berpotensi mengguncang perekonomian India dan memperburuk rantai pasok global. Dengan kebijakan ini, eksportir India menghadapi tarif tertinggi yang pernah diberlakukan pemerintahan Trump terhadap negara mana pun.

Baca Juga: Trump Kerek Tarif Impor 50%, Hubungan AS-India di Titik Terburuk

India merupakan salah satu mitra dagang utama AS, dengan nilai ekspor mencapai USD87,3 miliar pada 2024. Sejumlah produk seperti obat-obatan, elektronik, bahan baku farmasi, dan bahan bakar olahan senilai sekitar USD27,6 miliar masih bebas tarif. Namun, sektor-sektor kunci seperti tekstil, perhiasan, dan produk laut kini menghadapi beban biaya yang memberatkan.

Di India, reaksi terhadap kebijakan ini relatif keras. Menteri Luar Negeri India S. Jaishankar menyebut tuntutan AS untuk menghentikan pembelian minyak Rusia sebagai "tidak masuk akal" dan menuding Barat bersikap hipokrit karena Eropa justru berdagang lebih banyak dengan Rusia. Pemerintah India menegaskan tidak akan mengubah kebijakan energinya demi tekanan luar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Rekomendasi
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Berita Terkini
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved