Trik Gubernur Anies Menyelamatkan Pelaku Usaha Kecil di Tengah Pandemi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian. Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan relaksasi penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), akad kredit usaha, dan penyerahan akte pendirian koperasi pada 21 kampung prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.
“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit, dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2020).
Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang. ( Baca juga:Bagaimana Nasib Proyek Bendungan di Tengah Pandemi? Yuks Intip Perkembangannya )
“Bapak dan Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi, pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” tambah Anies. ( Baca juga:India Berharap Dibebaskan AS Memperoleh Sistem Rudal S-400 Rusia )
Selain itu, Anies juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih menbangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar. Dan untuk yang mendapatkan akses kredit, Gubernur Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.
“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” terangnya.
Lihat Juga: Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke, Tingkatkan Ekonomi Keluarga hingga Sekolahkan Anak
“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit, dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2020).
Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang. ( Baca juga:Bagaimana Nasib Proyek Bendungan di Tengah Pandemi? Yuks Intip Perkembangannya )
“Bapak dan Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi, pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” tambah Anies. ( Baca juga:India Berharap Dibebaskan AS Memperoleh Sistem Rudal S-400 Rusia )
Selain itu, Anies juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih menbangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar. Dan untuk yang mendapatkan akses kredit, Gubernur Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.
“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” terangnya.
Lihat Juga: Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke, Tingkatkan Ekonomi Keluarga hingga Sekolahkan Anak
(uka)