Pegawai Hotel hingga Cafe Bakal Bebas Pajak Penghasilan, Efektif Dongkrak Ekonomi?

Sabtu, 13 September 2025 - 19:05 WIB
loading...
A A A
Huda mengungkap bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata gaji pekerja di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum hanya sekitar Rp2,5 juta per bulan. Sedangkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) secara bulanan sudah di angka Rp4.5 juta per bulan.

"Jadi saya rasa dampaknya akan cukup minim ke perekonomian nasional," tegas Huda.

Sebagai solusi alternatif, Huda menyarankan pemerintah untuk menaikkan batas PTKP secara menyeluruh agar daya beli masyarakat meningkat, khususnya di kalangan kelas menengah. Ia menilai kenaikan PTKP dari Rp4.5 juta per bulan menjadi Rp7-8 juta per bulan akan jauh lebih efektif.

"Gunanya adalah untuk kelompok kelas menengah mampu berbelanja lebih banyak. Untuk UMR jakarta saja di angka Rp5 jutaan, maka seharusnya memang masuk ke golongan tidak kena pajak," tandasnya.

Kendati demikian, Huda menyambut baik insentif lain seperti pemberian jaminan terhadap para pekerja lepas atau freelance, termasuk para ojek online atau ojol. Ia berpendapat, skema pemberian bantuan tersebut dapat mendorong pekerja lepas untuk bisa mengakses program pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Berita Terkini
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Infografis
7 Barang Impor yang...
7 Barang Impor yang Bakal Dikenakan Pajak hingga 200%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved