Pemerintah Bakal Minta Tambahan Saham Freeport Lebih dari 10%
Senin, 15 September 2025 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, sejak 2018, Indonesia resmi menguasai mayoritas saham Freeport Indonesia melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dengan porsi 51,2%. Kepemilikan tersebut merupakan syarat utama perpanjangan IUPK hingga 2041.
Baca Juga: Tambang Bawah Tanah Freeport Digulung Longsor, Bahlil Kirim Tim Cek Lokasi
Induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), sebelumnya menyampaikan rencana pengajuan perpanjangan izin operasi. FCX mengklaim telah memenuhi kewajiban utama pemerintah termasuk kepemilikan domestik di atas 51%, komitmen eksplorasi lanjutan, serta pembangunan smelter tembaga dan fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) di Gresik yang ditargetkan selesai pada akhir 2025.
Jika kesepakatan penambahan saham lebih dari 10% benar terealisasi kepemilikan Indonesia di PTFI akan semakin menguat sekaligus memastikan keberlanjutan operasi hingga 2061 dengan nilai manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara dan masyarakat.
Baca Juga: Tambang Bawah Tanah Freeport Digulung Longsor, Bahlil Kirim Tim Cek Lokasi
Induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), sebelumnya menyampaikan rencana pengajuan perpanjangan izin operasi. FCX mengklaim telah memenuhi kewajiban utama pemerintah termasuk kepemilikan domestik di atas 51%, komitmen eksplorasi lanjutan, serta pembangunan smelter tembaga dan fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) di Gresik yang ditargetkan selesai pada akhir 2025.
Jika kesepakatan penambahan saham lebih dari 10% benar terealisasi kepemilikan Indonesia di PTFI akan semakin menguat sekaligus memastikan keberlanjutan operasi hingga 2061 dengan nilai manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara dan masyarakat.
(nng)
Lihat Juga :