Rem Darurat PSBB Jilid II Diinjak Mulai Senin, Pak Anies Sudah Siap Belum?

Sabtu, 12 September 2020 - 15:30 WIB
loading...
Rem Darurat PSBB Jilid II Diinjak Mulai Senin, Pak Anies Sudah Siap Belum?
Center of Reform on Economics (Core) mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal penarikan rem darurat dengan memberlakukan PSBB mulai Senin. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Center of Reform on Economics (Core) mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal penarikan rem darurat dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Pertanyaan itu perihal kesiapan pemerintah DKI dalam menangani persoalan kesehatan dan ekonomi masyarakat bila PSBB diberlakukan.

(Baca Juga: PSBB Jilid II Ala Anies Kantongi Dukungan dari Kadin )

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan, bila kebijakan PSBB jilid II di Jakarta yang rencananya dilakukan pada 14 September besok tidak dibarengi dengan kesiapan dari kedua sektor tersebut. Maka dikhawatirkan warga mengalami darurat ekonomi dan kesehatan yang lebih parah.

"PSBB, tapi tak dilaksanakan secara sungguh sungguh, inilah yang saya khawatirkan akan terjadi nanti. Dari sisi kesehatan dan ekonomi kita gak siap, kalau kita melakukan lockdown (PSBB) gak siap dari segi ekonomi dan kesehatan akan sangat membahayakan. Sementara energi kita sudah terkuras, kita sudah 6 bulan dalam kondisi seperti ini (pandemi Covid-19)," ujar Piter dalam Webinar, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Piter menyebut, langkah Anies Baswedan menarik rem darurat di tengah penyebaran Covid-19 yang kian masif dinilai parsial. Penilaian didasari atas sikap Pemprov DKI yang kurang berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bogor, Banten, dan beberapa daerah lainya.

Dalam kondisi seperti ini, koordinasi menjadi instrumen yang harus dilakukan agar semua level pemerintahan baik pusat dan daerah dapat mengambil kebijakan ekstra ordinary atau kebijakan luar biasa untuk menangani dampak PSBB jilid II pada aspek keuangan masyarakat. Dengan jalur koordinasi yang baik, pemerintah didukung Bank Sentral dapat melakukan stimulus ekonomi yang lebih besar lagi di berbagai sektor bisnis.

"Coba bayangkan kita masuk PSBB, sementara PSBB nya tanda kutip mengulang lagi PSBB yang lalu, tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh dan tidak terkoordinasi karena hanya dengan pelaksanaan secara parsial. Saya mengkhawatirkan kita celaka dua kali. Kondisi krisis ini, semua pihak harus ambil kebijakan ekstraordinary diantaranya yaitu, dalam hal pembiayaan," kata dia.

(Baca Juga: Sindir PSBB Total Ala Anies, Pengusaha: Jangan Sebentar Ini, Sebentar Itu )

Senada, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut, langkah Anies belum berkoordinasi penuh dengan pemerintah pusat. Anies juga belum menyinggung teknis PSBB total tersebut saat rapat daring bersama pimpinan daerah di sekitar Jakarta. "Jadi saya anggap ada yang belum selesai dalam level teknis dengan pemerintah pusat," kata Bima

Secara gamblang Bima menjelaskan, dalam kondisi ekonomi warga yang tertekan saat ini pilihan dan tindakan pemerintah untuk melakukan PSBB jilid II secara ketat bukanlah langkah yang tepat. Asumsi itu juga didasari atas kesiapan pemerintah dalam memberikan bantuan logistik dan sumber daya lainnya mana kalah kebijakan penguncian sudah dilakukan.

"Dalam kondisi warga seperti ini, tindakan yang melakukan penguncian atau PSBB secara ketat terhadap aktivitas ekonomi warga tanpa cukup resource dan logistis saya kira tidak pas," kata dia.

Dia juga melihat perkara koordinasi antara pemerintah daerah merupakan sisi lain yang harus dilakukan sebelum kebijakan penguncian diterapkan. Dia mencontohkan, kebijakan menarik rem darurat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi pemerintah dan masyarakat Bogor.

Kondisi itu terutama berkaitan sisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau finasila pemerintah Bogor. "Tidak harus begitu (PSBB), tapi harus dibicarakan sama sama, Kota Bogor kondisinya bagaimana?, kebutuhannya berapa?, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah berapa, provinsi berapa?, ini perlu pendalaman sekali," ujar Bima.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1065 seconds (0.1#10.140)