SOP Industri yang Boleh Beroperasi Saat PSBB Sudah Ada, Semua Harus Patuh

Sabtu, 12 September 2020 - 18:15 WIB
loading...
A A A
Untuk menjaga kepatuhan industri dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, Kemenperin juga mengeluarkan SE Menperin Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Perusahaan wajib melaporkan penerapan protokol kesehatan, termasuk bila terdapat kasus Covid-19 di lingkungannya, kepada Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).

“Kami terus meminta agar perusahaan-perusahan industri yang beroperasi selalu disiplin mematuhi tiga kunci untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 yakni menggunakan masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan, misalnya dengan cuci tangan,” papar Menperin.

(Baca Juga: Rem Darurat PSBB Jilid II Diinjak Mulai Senin, Pak Anies Sudah Siap Belum? )

Menperin menekankan, disiplin dalam penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan oleh karyawan di lingkungan rumah dan fasilitas umum. “Karena memang paling sulit bagi industri itu memotong penyebaran virus di luar pabrik. Risiko penyebaran lebih meningkat ketika para pekerja tetap beraktivitas dengan mobilitas tinggi di luar tempat kerja,” imbuhnya.

Penerapan protokol kesehatan secara tepat memungkinkan industri untuk terus produktif saat pandemi Covid-19. Hal ini berdampak positif kepada para pelaku usaha sektor manufaktur, sehingga tetap pecaya diri dalam melakukan kegiatan usahanya, yang kemudian menjaga iklim invetasi di Tanah Air terus bergairah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Koelnmesse dan AMARA...
Koelnmesse dan AMARA Expo Jalin Kemitraan, Dorong Pertumbuhan Pameran Dagang di Indonesia
Industri AMDK di Antara...
Industri AMDK di Antara Tekanan Energi dan Logistik, Menunggu Keberpihakan Negara
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
Bapeten: Revisi Regulasi...
Bapeten: Revisi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Cemaran Radioaktif
Pemerintah Canangkan...
Pemerintah Canangkan Gerakan Industri Masuk Desa untuk Penuhi Kebutuhan Pertanian
Rekomendasi
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Jenis Sayuran yang Tidak...
Jenis Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan saat Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved