Buru Duit Koruptor lewat Redenominasi Rupiah, Bennix: Rp3.000 Triliun Bisa Balik ke Negara
Jum'at, 26 September 2025 - 06:17 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi lu bayangin orang di sana takut, saat mau bayar 300 euro dengan cash saat itu. Karena sudah mentalitasnya tidak bisa cash. Lu mau cuci duit kah? hasil tindak kejahatan kah? Gitu loh. Mereka sangat aware, nah kita enggak ada. Kita aneh, konyol banget," ungkap Bennix.
Ia memberikan perumpamaan bahwa di daerah NTT, orang beli sapi dengan harga Rp45 juta dengan menggunakan cash. Menurutnya hal itu merugikan negara, karena banyak uang yang tidak masuk sistem.
"Negara jadi rugi karena tidak masuk sistem keuangan negara . Padahal dia pasti bawa sapi itu ke pasar pakai truk, pakai fasilitas negara. Menikmati aspal yang mulus, tapi dia tidak bayar pajak. Jadi banyak juragan-juragan sapi omzet miliaran enggak ada bayar pajak. Tidak bisa terdeteksi karena duitnya duit di luar sistem keuangan gitu. Aneh," ungkapnya.
Baca Juga: 10 Negara yang Berhasil Melakukan Redenominasi Mata Uang Terbesar Sepanjang Sejarah
"Kita hitung ada 3.000 triliun yang bisa balik ke negara. Tapi harus ada cashback juga buat koruptor. Lu rela enggak koruptor dapat cashback 30%? Pemerintah dapat duit, jika dibilang kita melegalkan tindak kejahatan, apa beda sama teks amnesty yang kemarin?," jelas Benix.
Ia memberikan perumpamaan bahwa di daerah NTT, orang beli sapi dengan harga Rp45 juta dengan menggunakan cash. Menurutnya hal itu merugikan negara, karena banyak uang yang tidak masuk sistem.
"Negara jadi rugi karena tidak masuk sistem keuangan negara . Padahal dia pasti bawa sapi itu ke pasar pakai truk, pakai fasilitas negara. Menikmati aspal yang mulus, tapi dia tidak bayar pajak. Jadi banyak juragan-juragan sapi omzet miliaran enggak ada bayar pajak. Tidak bisa terdeteksi karena duitnya duit di luar sistem keuangan gitu. Aneh," ungkapnya.
Baca Juga: 10 Negara yang Berhasil Melakukan Redenominasi Mata Uang Terbesar Sepanjang Sejarah
"Kita hitung ada 3.000 triliun yang bisa balik ke negara. Tapi harus ada cashback juga buat koruptor. Lu rela enggak koruptor dapat cashback 30%? Pemerintah dapat duit, jika dibilang kita melegalkan tindak kejahatan, apa beda sama teks amnesty yang kemarin?," jelas Benix.
(akr)
Lihat Juga :