Disindir Purbaya, Pengamat Ungkap Alasan Pertamina Malas Bangun Kilang
Minggu, 05 Oktober 2025 - 09:10 WIB
loading...
Direktur Eksekutif IESR (Institute for Essential Service Reform), Fabby Tumiwa mengatakan, pembangunan kilang bukan menjadi solusi tunggal untuk menekan impor BBM (Bahan Bakar Minyak). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sindiran keras kepada PT Pertamina terkait proyek kilang- kilang minyak yang tidak kunjung rampung hingga saat ini. Padahal proyek tersebut telah dicanangkan sejak periode pertama Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Setidaknya ada 7 proyek kilang yang dimaksud oleh Menkeu Purbaya yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Terdiri dari RDMP RU (Refinery Unit) IV Cilacap, RDMP RU VI Balongan, RDMP RU III Plaju, RDMP RU V Balikapapan, RDMP RU II Dumai, Grass Root Refinery (GRR) Tuban, dan GRR Bontang.
"Jadi kilang itu bukan kita enggak bisa bikin, atau kita enggak bisa bikin proyeknya, cuma Pertamina malas-malasan saja," kata Purbaya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI (30/9).
Baca Juga: 3 Alasan Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Malas-malasan
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif IESR (Institute for Essential Service Reform), Fabby Tumiwa mengatakan pembangunan kilang bukan menjadi solusi tunggal untuk menekan impor BBM (Bahan Bakar Minyak). Justru menurutnya pembukaan kilang baru malah berpotensi meningkatkan impor minyak mentah, meski di satu sisi impor produk BBM bisa dikurangi.
Ia mengatakan, kapasitas produksi minyak di RI sendiri masih jauh lebih rendah dari kapasitas produksi kilang. Saat ini kapasitas produksi kilang di Indonesia tembus 1,1 juta barel per hari, sementara kapasitas produksi minyak mentahnya sendiri masih sekitar 578 ribu barel per hari.
"Harus diperhatikan juga, dengan bangun kilang, kita itu juga tetap akan impor bahkan bisa lebih banyak. Bangun kilang itu bukan mengurangi impor BBM, tapi karena produksi minyak mentah kita itu turun, maka nanti tetap saja harus impor minyak mentah," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya pembangunan kilang bukan hanya perkara teknis, tetapi juga soal keekonomian jangka panjang. Kilang minyak memerlukan biaya investasi yang sangat besar dan usia pengoperasiannya bisa mencapai puluhan tahun. Karena itu, perlu perhitungan matang apakah proyek tersebut benar-benar akan menguntungkan di masa depan.
"Kalau produksi minyak mentah domestik masih stagnan di kisaran 500-600 ribu barel per hari, sementara kapasitas kilang terus bertambah hingga 1,2-1,3 juta barel per hari, maka impor minyak mentah tetap harus dilakukan. Memang lebih murah dibanding impor BBM, tapi tetap saja Indonesia menjadi importir," jelasnya.
Lebih jauh, pengamat menyoroti risiko kelebihan kapasitas kilang di tengah tren global menuju transisi energi. Menurutnya, proyeksi kebutuhan BBM Indonesia pada 2030-2050 harus ditinjau ulang, mengingat pertumbuhan kendaraan listrik dan hibrida yang kian pesat.
"Kalau bangun kilang sekarang, misalnya baru selesai tahun 2029, kilang itu harus beroperasi minimal 30 tahun untuk balik modal. Bayangkan kalau dalam periode itu permintaan BBM turun drastis akibat elektrifikasi transportasi. Kalau begitu kan malah rugi, masalah nanti, ini yang perlu dibahas," tambahnya.
Baca Juga: Alasan 3 SPBU Asing Batal Beli BBM, Pertamina Buka Suara Soal Kandungan Etanol
Oleh karena itu, ia menilai strategi pembangunan kilang sebaiknya tidak semata-mata dikaitkan dengan ketahanan energi. Pemerintah juga perlu realistis menilai potensi produksi minyak domestik dan tren konsumsi energi ke depan.
"Target produksi 1 juta barel per hari yang dicanangkan sejak era Jokowi sepertinya sulit tercapai. Ladang minyak baru juga jarang ditemukan, sementara temuan eksplorasi belakangan lebih banyak berupa gas. Jadi harus jujur, apakah memang bangun kilang itu solusi jangka panjang atau justru beban," pungkasnya.
Setidaknya ada 7 proyek kilang yang dimaksud oleh Menkeu Purbaya yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Terdiri dari RDMP RU (Refinery Unit) IV Cilacap, RDMP RU VI Balongan, RDMP RU III Plaju, RDMP RU V Balikapapan, RDMP RU II Dumai, Grass Root Refinery (GRR) Tuban, dan GRR Bontang.
"Jadi kilang itu bukan kita enggak bisa bikin, atau kita enggak bisa bikin proyeknya, cuma Pertamina malas-malasan saja," kata Purbaya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI (30/9).
Baca Juga: 3 Alasan Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Malas-malasan
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif IESR (Institute for Essential Service Reform), Fabby Tumiwa mengatakan pembangunan kilang bukan menjadi solusi tunggal untuk menekan impor BBM (Bahan Bakar Minyak). Justru menurutnya pembukaan kilang baru malah berpotensi meningkatkan impor minyak mentah, meski di satu sisi impor produk BBM bisa dikurangi.
Ia mengatakan, kapasitas produksi minyak di RI sendiri masih jauh lebih rendah dari kapasitas produksi kilang. Saat ini kapasitas produksi kilang di Indonesia tembus 1,1 juta barel per hari, sementara kapasitas produksi minyak mentahnya sendiri masih sekitar 578 ribu barel per hari.
"Harus diperhatikan juga, dengan bangun kilang, kita itu juga tetap akan impor bahkan bisa lebih banyak. Bangun kilang itu bukan mengurangi impor BBM, tapi karena produksi minyak mentah kita itu turun, maka nanti tetap saja harus impor minyak mentah," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya pembangunan kilang bukan hanya perkara teknis, tetapi juga soal keekonomian jangka panjang. Kilang minyak memerlukan biaya investasi yang sangat besar dan usia pengoperasiannya bisa mencapai puluhan tahun. Karena itu, perlu perhitungan matang apakah proyek tersebut benar-benar akan menguntungkan di masa depan.
"Kalau produksi minyak mentah domestik masih stagnan di kisaran 500-600 ribu barel per hari, sementara kapasitas kilang terus bertambah hingga 1,2-1,3 juta barel per hari, maka impor minyak mentah tetap harus dilakukan. Memang lebih murah dibanding impor BBM, tapi tetap saja Indonesia menjadi importir," jelasnya.
Lebih jauh, pengamat menyoroti risiko kelebihan kapasitas kilang di tengah tren global menuju transisi energi. Menurutnya, proyeksi kebutuhan BBM Indonesia pada 2030-2050 harus ditinjau ulang, mengingat pertumbuhan kendaraan listrik dan hibrida yang kian pesat.
"Kalau bangun kilang sekarang, misalnya baru selesai tahun 2029, kilang itu harus beroperasi minimal 30 tahun untuk balik modal. Bayangkan kalau dalam periode itu permintaan BBM turun drastis akibat elektrifikasi transportasi. Kalau begitu kan malah rugi, masalah nanti, ini yang perlu dibahas," tambahnya.
Baca Juga: Alasan 3 SPBU Asing Batal Beli BBM, Pertamina Buka Suara Soal Kandungan Etanol
Oleh karena itu, ia menilai strategi pembangunan kilang sebaiknya tidak semata-mata dikaitkan dengan ketahanan energi. Pemerintah juga perlu realistis menilai potensi produksi minyak domestik dan tren konsumsi energi ke depan.
"Target produksi 1 juta barel per hari yang dicanangkan sejak era Jokowi sepertinya sulit tercapai. Ladang minyak baru juga jarang ditemukan, sementara temuan eksplorasi belakangan lebih banyak berupa gas. Jadi harus jujur, apakah memang bangun kilang itu solusi jangka panjang atau justru beban," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :