DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Gojek Siap Ikuti Aturan

Minggu, 13 September 2020 - 12:12 WIB
loading...
DKI Jakarta Kembali...
Gojek masih menunggu keputusan pemerintah terkait boleh atau tidaknya ojol mengangkut penumpang saat PSBB Jilid II DKI Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang rencananya mulai besok, Senin (14/9). Jika merujuk PSBB yang pertama, sektor transportasi ikut terkena pembatasan, salah satunya adalah ojek online (ojol).

Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait boleh atau tidaknya ojol mengangkut penumpang.

"Gojek selalu siap untuk menaati Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang. Gojek terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Nila dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020). (Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Grab - Gojek Bingung dengan Nasib Tukang Ojol )

Nila menambahkan, sejak awal Gojek telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi dengan mewajibkan seluruh ekosistemnya termasuk mitra driver untuk selalu mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K).

"Dari sisi teknologi, pengaturan geofencing yang dimiliki Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah)," kata dia.

Selain itu, Gojek juga telah melengkapi inovasi dengan berbagai inisiatif yang dapat mendukung produktifitas masyarakat dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan secara menyeluruh. Dalam hal ini, setidaknya terdapat lima poin.

Pertama, mewajibkan seluruh mitra melakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan disinfeksi kendaraan secara rutin di Posko Aman J3K yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota lain, menggunakan masker di tempat umum dan saat sedang bertugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Sebut PSBB Jakarta...
Ekonom Sebut PSBB Jakarta Justru untuk Pemulihan Ekonomi
PSBB Jakarta Diperpanjang...
PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi, Laju Ekonomi Ikut Ngerem
Pak Anies Dengarkan,...
Pak Anies Dengarkan, Pelaku Industri: Kami Anggap PSBB Transisi Sudah Berakhir
Hari Pertama PSBB Perpanjangan,...
Hari Pertama PSBB Perpanjangan, Mal Milik Grup Djarum Ini Sepi Pengunjung
PSBB Jakarta Ketat Lagi,...
PSBB Jakarta Ketat Lagi, 200 Ribu Pekerja Restoran di Mal Terancam Kena PHK
Dengerin! Kemenkeu Tegaskan...
Dengerin! Kemenkeu Tegaskan Efek PSBB DKI ke Ekonomi Sangat Kecil
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
GoMudik Berangkatkan...
GoMudik Berangkatkan Ribuan Pengemudi Ojek Online Pulang Kampung
Gojek dan Toko Daging...
Gojek dan Toko Daging Nusantara Resmikan Program Arisan Daging Rendang Jelang Ramadan
Rekomendasi
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved