Kantongi Rp7 Triliun dari Pengemplang Pajak Kelas Kakap, Purbaya Bakal Temui Bos DJP

Rabu, 08 Oktober 2025 - 18:01 WIB
loading...
Kantongi Rp7 Triliun...
Menkeu Purbaya mengungkapkan, bahwa penerimaan dari para pengemplang pajak kelas kakap yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) saat ini telah mencapai hampir Rp7 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwa penerimaan dari para pengemplang pajak kelas kakap yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) saat ini telah mencapai hampir Rp7 triliun. Purbaya menegaskan pihaknya akan terus memantau proses pembayaran tersebut dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) untuk memastikan penyelesaian kewajiban para wajib pajak yang menunggak.

“Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir 7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa,” ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Shangri La, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga: 3 Alasan Menkeu Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Besar daripada Kerek Pajak E-Commerce

Meski begitu, Purbaya nantinya akan berbicara lebih lanjut ke Dirjen Pajak Bimo untuk seperti apa kedepannya. “Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak saya, seperti apa artinya. Tapi saya harapkan sih kebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 84 dari 200 pengemplang pajak kelas kakap yang telah berkekuatan hukum tetap telah melakukan pembayaran dengan total Rp5,1 triliun. Purbaya menyebut pemerintah masih akan mengejar sisa penunggak pajak lainnya untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Total nilai tagihan dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp50-60 triliun. Menurutnya, sebagian besar pengemplang pajak yang masuk daftar buruan merupakan perusahaan besar, sedangkan wajib pajak perorangan hanya sebagian kecil.

Menkeu Purbaya juga menegaskan, komitmennya dalam mengejar para pengemplang pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Purbaya menyatakan, dana tersebut akan dipaksa masuk ke kas negara dalam waktu satu minggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Berita Terkini
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved