3 Alasan Menkeu Purbaya Tak Perlu Wamen Urus Pajak dan Bea Cukai
Kamis, 09 Oktober 2025 - 11:22 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menunjuk wakil menteri (Wamen) baru untuk mengurus sektor pajak dan bea cukai. Ia memilih menangani langsung dua direktorat strategis itu dengan alasan efisiensi, efektivitas pengawasan dan penghematan anggaran negara.
Menurut Purbaya keputusan tersebut diambil untuk memastikan pengelolaan penerimaan negara berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Dengan kendali langsung dari menteri, proses pengambilan keputusan di sektor pajak dan bea cukai diharapkan lebih singkat tanpa melalui mekanisme dua tingkat sebagaimana terjadi saat ada wakil menteri.
"Untuk sementara saya pegang dua-duanya, pajak dan bea cukai di bawah saya langsung. Kelihatannya akan seperti ini terus. Dua wamen sudah cukup, ngirit gaji juga," ujar Purbaya dikutip pada Kamis (9/10).
Baca Juga: Purbaya Kaget 99% Busana Muslim di Indonesia Dikuasai China: Kan Jadi Lucu!
Ia menjelaskan, pengawasan langsung atas Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memperkuat kontrol terhadap penerimaan negara yang merupakan tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan mekanisme ini kementerian dapat lebih cepat menindaklanjuti persoalan di lapangan, mulai dari optimalisasi penerimaan hingga pengawasan kepatuhan wajib pajak. "Daripada saya pusing jadi two step, mendingan langsung saja," ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mengefisienkan struktur organisasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini, dua wakil menteri yang tersisa dinilai telah mencukupi untuk mendukung tugas-tugas kementerian, yakni satu fokus pada belanja negara dan satu lainnya pada pembiayaan APBN.
Menurut Purbaya, pengurangan satu posisi wakil menteri turut membantu pemerintah menghemat beban gaji serta biaya operasional yang menyertai jabatan tersebut. Langkah tersebut juga dianggap sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Purbaya Bocorkan Stimulus Gelombang III, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
Purbaya mengungkapkan telah menyampaikan usulan kepada Presiden agar tidak menunjuk pengganti Anggito Abimanyu, yang sebelumnya menjabat Wamenkeu bidang penerimaan negara dan kini ditugaskan sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Purbaya dengan mekanisme tersebut akan langsung mengendalikan kebijakan pajak dan bea cukai tanpa perantara, sementara dua wakil menteri lainnya fokus pada aspek belanja dan pembiayaan negara. Purbaya menilai pengaturan tersebut lebih sederhana, efisien, dan adaptif. "Yang penting penerimaan negara bisa dijaga, pengawasan lebih ketat, dan keputusan bisa diambil cepat. Itu yang utama," jelas Purbaya.
Menurut Purbaya keputusan tersebut diambil untuk memastikan pengelolaan penerimaan negara berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Dengan kendali langsung dari menteri, proses pengambilan keputusan di sektor pajak dan bea cukai diharapkan lebih singkat tanpa melalui mekanisme dua tingkat sebagaimana terjadi saat ada wakil menteri.
"Untuk sementara saya pegang dua-duanya, pajak dan bea cukai di bawah saya langsung. Kelihatannya akan seperti ini terus. Dua wamen sudah cukup, ngirit gaji juga," ujar Purbaya dikutip pada Kamis (9/10).
Baca Juga: Purbaya Kaget 99% Busana Muslim di Indonesia Dikuasai China: Kan Jadi Lucu!
Ia menjelaskan, pengawasan langsung atas Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memperkuat kontrol terhadap penerimaan negara yang merupakan tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan mekanisme ini kementerian dapat lebih cepat menindaklanjuti persoalan di lapangan, mulai dari optimalisasi penerimaan hingga pengawasan kepatuhan wajib pajak. "Daripada saya pusing jadi two step, mendingan langsung saja," ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mengefisienkan struktur organisasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini, dua wakil menteri yang tersisa dinilai telah mencukupi untuk mendukung tugas-tugas kementerian, yakni satu fokus pada belanja negara dan satu lainnya pada pembiayaan APBN.
Menurut Purbaya, pengurangan satu posisi wakil menteri turut membantu pemerintah menghemat beban gaji serta biaya operasional yang menyertai jabatan tersebut. Langkah tersebut juga dianggap sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Purbaya Bocorkan Stimulus Gelombang III, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
Purbaya mengungkapkan telah menyampaikan usulan kepada Presiden agar tidak menunjuk pengganti Anggito Abimanyu, yang sebelumnya menjabat Wamenkeu bidang penerimaan negara dan kini ditugaskan sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Purbaya dengan mekanisme tersebut akan langsung mengendalikan kebijakan pajak dan bea cukai tanpa perantara, sementara dua wakil menteri lainnya fokus pada aspek belanja dan pembiayaan negara. Purbaya menilai pengaturan tersebut lebih sederhana, efisien, dan adaptif. "Yang penting penerimaan negara bisa dijaga, pengawasan lebih ketat, dan keputusan bisa diambil cepat. Itu yang utama," jelas Purbaya.
(nng)
Lihat Juga :