Sudah Pengalaman, Penurunan Ekonomi Saat PSBB Jilid II Tidak Curam
Minggu, 13 September 2020 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
Proyeksi ini juga tidak berlaku secara sektoral karena beberapa sektor kemungkinan besar akan mati total atau memiliki kinerja mendekati nol seperti sektor retail, angkutan massa dan sektor jasa pada umumnya selain sektor-sektor jasa yang sifatnya lebih sebagai public facilities yang diizinkan beroperasi sepanjang PSBB seperti sektor energi, perbankan, telko, dan lain-lain.
"Untuk sektor-sektor tersebut dampaknya akan sangat immediate. Jadi, begitu diberlakukan hari Senin, penurunan kinerjanya akan langsung terasa pada detik itu juga. Untuk sektor lain penurunannya akan bervariasi antara 30-80 persen tergantung jenis outputnya," ucapnya. (Baca juga: Coba Bangkitkan Popularitas, Sepeda BMX versi Listrik Mulai Mengaspal )
"Dalam kondisi yang seperti ini, pelaku usaha tentu akan mengupayakan segala hal untuk bertahan. Ini bisa dalam bentuk transisi ke remote working, online trading, memaksimalkan pemanfaatan stimulus-stimulus pemerintah atau meminta dispensasi untuk beroperasi kepada pemda sesuai dengan kebutuhan kinerjanya," sambungnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers siang ini resmi mengumumkan pemberlakuan kembali PSBB secara total terhitung mulai besok hingga dua pekan ke depan.
"Untuk sektor-sektor tersebut dampaknya akan sangat immediate. Jadi, begitu diberlakukan hari Senin, penurunan kinerjanya akan langsung terasa pada detik itu juga. Untuk sektor lain penurunannya akan bervariasi antara 30-80 persen tergantung jenis outputnya," ucapnya. (Baca juga: Coba Bangkitkan Popularitas, Sepeda BMX versi Listrik Mulai Mengaspal )
"Dalam kondisi yang seperti ini, pelaku usaha tentu akan mengupayakan segala hal untuk bertahan. Ini bisa dalam bentuk transisi ke remote working, online trading, memaksimalkan pemanfaatan stimulus-stimulus pemerintah atau meminta dispensasi untuk beroperasi kepada pemda sesuai dengan kebutuhan kinerjanya," sambungnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers siang ini resmi mengumumkan pemberlakuan kembali PSBB secara total terhitung mulai besok hingga dua pekan ke depan.
(ind)
Lihat Juga :