Sudah Pengalaman, Penurunan Ekonomi Saat PSBB Jilid II Tidak Curam

Minggu, 13 September 2020 - 17:17 WIB
loading...
Sudah Pengalaman, Penurunan Ekonomi Saat PSBB Jilid II Tidak Curam
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total akan menurun. Namun, penurunan ini tidak akan terjadi sedalam penurunan yang terjadi pada penerapan PSBB di bulan Maret lalu.

Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyampaikan, pihaknya berasumsi bahwa PSBB akan menjadi lebih halus dilaksanakan oleh pelaku usaha dan masyarakat karena sudah pernah dilakukan sebelumnya.

"Sehingga blunder-blunder koordinasi dan pelaksanaan PSBB seperti yang terjadi di April-Mei menjadi minim dan kinerja perusahaan-perusahaan yang masih boleh beroperasi bisa maksimal," ujar Shinta saat dihubungi, Minggu (13/9/2020). (Baca juga: Ini Doa dan Harapan Pengusaha yang Tak Ingin Berlama-lama PSBB )

Selanjutnya, Shinta menyebut bahwa sebagian besar pelaku usaha sudah melakukan transisi ke online trading dan remote working secara maksimal dan sudah terbiasa mengatasi aktivitas saat PSBB sehingga kinerja tidak terlalu drop meski permintaan pasar domestik secara agregat cenderung turun.

Selain itu, kinerja ekspor juga tetap akan tumbuh positif tanpa hambatan sepanjang PSBB, dengan catatan tidak ada gangguan logistik perdagangan maupun masalah inefisiensi supply chain lain di sisi produksi maupun perdagangan.

"Sehingga kinerja ekonomi nasional bisa dibantu oleh perbaikan permintaan pasar global yang memiliki tren positif terhadap normalisasi kegiatan ekonomi," kata dia.

Dia menyampaikan, jika asumsi tersebut berubah menjadi lebih buruk, maka proyeksi pertumbuhan kinerja juga akan berubah ke arah yang lebih negatif atau pesimistis.

Proyeksi ini juga tidak berlaku secara sektoral karena beberapa sektor kemungkinan besar akan mati total atau memiliki kinerja mendekati nol seperti sektor retail, angkutan massa dan sektor jasa pada umumnya selain sektor-sektor jasa yang sifatnya lebih sebagai public facilities yang diizinkan beroperasi sepanjang PSBB seperti sektor energi, perbankan, telko, dan lain-lain.

"Untuk sektor-sektor tersebut dampaknya akan sangat immediate. Jadi, begitu diberlakukan hari Senin, penurunan kinerjanya akan langsung terasa pada detik itu juga. Untuk sektor lain penurunannya akan bervariasi antara 30-80 persen tergantung jenis outputnya," ucapnya. (Baca juga: Coba Bangkitkan Popularitas, Sepeda BMX versi Listrik Mulai Mengaspal )

"Dalam kondisi yang seperti ini, pelaku usaha tentu akan mengupayakan segala hal untuk bertahan. Ini bisa dalam bentuk transisi ke remote working, online trading, memaksimalkan pemanfaatan stimulus-stimulus pemerintah atau meminta dispensasi untuk beroperasi kepada pemda sesuai dengan kebutuhan kinerjanya," sambungnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers siang ini resmi mengumumkan pemberlakuan kembali PSBB secara total terhitung mulai besok hingga dua pekan ke depan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4535 seconds (0.1#10.140)