Asabri Serahkan Manfaat SRKK kepada Ahli Waris Prajurit TNI
Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
Asabri menyadari bahwa pengabdian prajurit berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan. Melalui berbagai program perlindungan sosial seperti Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Pensiun, Asabri memastikan setiap keluarga peserta merasakan ketenangan yang layak mereka dapatkan.
Baca Juga: ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar
Pelaksanaan program perlindungan sosial ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Asabri berkomitmen menjaga kepercayaan para penjaga negeri dengan mengutamakan layanan yang berbasis empati, kemudahan, kecepatan, dan kualitas yang berintegritas.
Baca Juga: ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar
Pelaksanaan program perlindungan sosial ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Asabri berkomitmen menjaga kepercayaan para penjaga negeri dengan mengutamakan layanan yang berbasis empati, kemudahan, kecepatan, dan kualitas yang berintegritas.
(nng)
Lihat Juga :