Asabri Serahkan SRKK untuk 2 Prajurit Marinir TNI yang Gugur di Nduga
Rabu, 30 Maret 2022 - 19:39 WIB
loading...
Penyerahan SRKK kepada keluarga alm. Praka Marinir (Anumerta) Wilson Anderson Here oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Kupang Petrus R Sirait, di Kupang, NTT, Rabu (30/3/2022). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga dua prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur akibat penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua, Sabtu (26/3) lalu.
Kedua prajurit yang gugur tersebut adalah Letda Marinir M Iqbal dan Pratu Marinir Wilson Anderson Here, yang merupakan prajurit Satgas Mupe Yon Marinir-III, di Distrik Kenyam, Papua. Serangan KKB tersebut juga mengakibatkan 2 korban lain yang kini masih dalam kondisi kritis dan 6 prajurit lainnya luka ringan.
Baca Juga: Kronologi Serangan Tewaskan 2 Marinir di Nduga Papua, KKB Gunakan Pelontar Granat
Santunan kepada alm. Praka Marinir (Anumerta) Wilson Anderson Here diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Kupang Petrus R Sirait hari ini, Rabu (30/3/2022). Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) secara simbolis diserahkan kepada ayahanda almarhum, Karel Here, di Rumah duka, Kupang, NTT.
Penyerahan ini disaksikan oleh Danlantamal VII Kupang Laksma TNI Heribertus Yudho Warsono. Manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp2.843.800.
Kedua prajurit yang gugur tersebut adalah Letda Marinir M Iqbal dan Pratu Marinir Wilson Anderson Here, yang merupakan prajurit Satgas Mupe Yon Marinir-III, di Distrik Kenyam, Papua. Serangan KKB tersebut juga mengakibatkan 2 korban lain yang kini masih dalam kondisi kritis dan 6 prajurit lainnya luka ringan.
Baca Juga: Kronologi Serangan Tewaskan 2 Marinir di Nduga Papua, KKB Gunakan Pelontar Granat
Santunan kepada alm. Praka Marinir (Anumerta) Wilson Anderson Here diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Kupang Petrus R Sirait hari ini, Rabu (30/3/2022). Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) secara simbolis diserahkan kepada ayahanda almarhum, Karel Here, di Rumah duka, Kupang, NTT.
Penyerahan ini disaksikan oleh Danlantamal VII Kupang Laksma TNI Heribertus Yudho Warsono. Manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp2.843.800.
Lihat Juga :