Mengenal Family Office, Usulan Luhut tapi Ditolak Purbaya
Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Awas Pencucian Uang
Di sisi lain ada kekhawatiran terkait rencana pengembangan family office di Indonesia untuk menjaring uang milik konglomerat, baik dari dalam maupun luar negeri. Wacana ini dikeluarkan dengan harapan masuknya dana dari para konglomerat tersebut akan membantu membiayai pembangunan ekonomi nasional.
Namun demikian, tak semua sepakat dengan wacana tersebut. Pendirian family office di Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Baca Juga: Terungkap Alasan Luhut Ngebet Minta Jokowi Bikin Family Office
Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi "rumah nyaman" untuk tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum di Indonesia, utamanya di sektor keuangan, masih tergolong lemah.
"Pencucian uang dan tindak pidana lintas negara di Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi negara lain seperti Kamboja," ujar Bhima pada 2024 lalu.
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya akan menjadi semacam manajer investasi. Namun, berbeda dengan manajer investasi biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan pajak, seperti yang dijanjikan oleh Pemerintah.
"Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang," tandasnya.
Di sisi lain ada kekhawatiran terkait rencana pengembangan family office di Indonesia untuk menjaring uang milik konglomerat, baik dari dalam maupun luar negeri. Wacana ini dikeluarkan dengan harapan masuknya dana dari para konglomerat tersebut akan membantu membiayai pembangunan ekonomi nasional.
Namun demikian, tak semua sepakat dengan wacana tersebut. Pendirian family office di Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Baca Juga: Terungkap Alasan Luhut Ngebet Minta Jokowi Bikin Family Office
Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi "rumah nyaman" untuk tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum di Indonesia, utamanya di sektor keuangan, masih tergolong lemah.
"Pencucian uang dan tindak pidana lintas negara di Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi negara lain seperti Kamboja," ujar Bhima pada 2024 lalu.
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya akan menjadi semacam manajer investasi. Namun, berbeda dengan manajer investasi biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan pajak, seperti yang dijanjikan oleh Pemerintah.
"Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :