Program Magang Berbayar 2025 Sudah Ditutup, Kemnaker Catat Ada 156.159 Pendaftar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:29 WIB
loading...
Program Magang Berbayar...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup pendaftaran Program Pemagangan Nasional Tahun 2025 Batch I. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) resmi menutup pendaftaran Program Pemagangan Nasional Tahun 2025 Batch I. Tercatat sebanyak 156.159 orang telah mendaftar sebagai calon peserta magang dan 1.668 perusahaan ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemagangan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan, bahwa program magang berbayar ini mendapat animo luar biasa dari masyarakat. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pemagangan semakin dipercaya sebagai sarana strategis dalam menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan siap kerja.

“Sejak program magang ini dibuka, animo dari masyarakat dan dunia usaha sangat luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa program pemagangan semakin dipercaya sebagai sarana efektif untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan berpengalaman,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga: Pendaftaran Peserta Magang Digaji Rp3,3 Juta Berakhir Hari Ini, Pelaksanaan Diundur

Wamenaker juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung program ini. Ia menegaskan bahwa pemagangan kini menjadi salah satu strategi utama bagi angkatan kerja, khususnya fresh graduate, untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan sebelum benar-benar memasuki dunia industri.

Lebih lanjut, Wamenaker menjelaskan bahwa program magang tahun ini melibatkan beragam sektor strategis, mulai dari makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.

“Keberagaman sektor ini memperlihatkan bahwa dunia industri semakin terbuka terhadap konsep pemagangan sebagai sarana pembelajaran berbasis pengalaman kerja nyata,” tambah Wamenaker.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch I Tahun 2025 dilakukan melalui beberapa tahapan.

Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, pendaftaran peserta pada 7-15 Oktober 2025, seleksi dan pengumuman peserta pada 16-18 Oktober 2025, dan pelaksanaan magang dijadwalkan mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Baca Juga: Program Magang Pemerintah Dibuka 7 Oktober, Ini Daftar Perusahaannya

Pada Batch I ini, Kemnaker menyediakan kuota awal bagi 20.000 fresh graduate. Selama enam bulan masa pemagangan, peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum yang dibayarkan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).

“Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat bagi peserta yang menyelesaikan program secara penuh,” pungkas Sekjen Cris.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved