Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:32 WIB
loading...
A
A
A
“BUMN bukan sekadar entitas bisnis yang mencari keuntungan, melainkan instrumen strategis negara untuk mewujudkan kedaulatan energi, ekonomi dan keadilan sosial. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan dan keberpihakan terhadap BUMN dari Pemerintah, DPR RI dan Mahkamah Konstitusi RI sebagaimana amanah Pasal 33 UUD NRI 1945,” ujar Abrar.
Baca Juga: Danantara Resmi Diluncurkan, Rosan Ungkap Nasib Kementerian BUMN
Ia menambahkan, FORKOM SP–SEKAR BUMN akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan keberpihakan terhadap kepentingan nasional dan rakyat Indonesia serta kesejahteraan pekerja.
“Kami mengajak seluruh pekerja BUMN dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal arah BUMN agar tetap menjadi benteng ekonomi rakyat. Inilah saatnya kita berdiri tegak demi kedaulatan bangsa,” pungkasnya.
Dengan semangat “Berpikir kritis, bersuara lantang, dan berdiri tegak,” FORKOM SP–SEKAR BUMN berkomitmen menjaga marwah BUMN sebagai pilar utama ekonomi dan kedaulatan Indonesia.
Baca Juga: Danantara Resmi Diluncurkan, Rosan Ungkap Nasib Kementerian BUMN
Ia menambahkan, FORKOM SP–SEKAR BUMN akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan keberpihakan terhadap kepentingan nasional dan rakyat Indonesia serta kesejahteraan pekerja.
“Kami mengajak seluruh pekerja BUMN dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal arah BUMN agar tetap menjadi benteng ekonomi rakyat. Inilah saatnya kita berdiri tegak demi kedaulatan bangsa,” pungkasnya.
Dengan semangat “Berpikir kritis, bersuara lantang, dan berdiri tegak,” FORKOM SP–SEKAR BUMN berkomitmen menjaga marwah BUMN sebagai pilar utama ekonomi dan kedaulatan Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :