Penerapan ESG Bagian dari Kewajiban Perusahaan Tambang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:15 WIB
loading...
Penerapan ESG Bagian...
Harita Nickel Journalist Award, Jumat (24/10). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Penerapan prinsip Environment, Social & Governance (ESG) oleh perusahaan tambang telah menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. ESG memiliki tiga komponen utama yakni lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta sosial masyarakat.

Direktur Health Safety Environment (HSE) Tony Gultom menyatakan, perencanaan praktik teknik tambang jadi dasar ESG. Peraturan pemerintah merupakan syarat minimal dan ketiga komponen tersebut harus dijalankan secara beriringan.

"Dulu terbagi, lingkungan ada, K3 ada, sosial ada. Kalau pembinaannya di minerba ada. Sosial ada pembinaan di pengusahaan. Hanya dulu terpilah satu per satu. ESG itu bagian dari itu, menyatukan, karena tidak bisa kita pisahkan. Tidak bisa kita pilah pilah lagi apalagi ada aturannya," kata Tony di sela Harita Nickel Journalist Award, Jumat (24/10) lalu.

Lebih lanjut Tony menuturkan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, K3, dan sosial tidak saja untuk karyawan tapi juga demi masyarakat dan lingkungan. "Dulu banyak Perusahaan mementingkan produksi, itu tidak bisa lagi seperti itu. Seperti RKAB, itu kan produksi, tapi kalau dana reklamasi tidak ditempatkan, jaminan tidak ada bagaimana RKAB mau disetujui," jelas Tony.

Sementara itu, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Horas Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi lembek dengan perusahaan yang tidak menerapkan ESG salah satunya adalah jaminan reklamasi. Baru - baru ini ada 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dihentikan sementara kegiatan pertambangannya sampai mereka membayarkan jaminan reklamasi.

"Kalau ESG baik tentu ga ada yang kena sanksi. Setiap IUP harus tempatkan jaminan reklamasi. Bukan untuk pemerintah, tapi akan kembali lagi ke perusahaan jika sudah terbukti laksanakan reklamasi sesuai dokumen yang telah disetujui," ujarnya.

Dalam Permen ESDM No 17/2025 disebutkan bahwa penempatan jaminan reklamasi menjadi syarat RKAB. "Jadi jika belum menempatkan jamiman reklamasi maka RKAB tidak akan disetujui," tegasnya.

Menurut Horas cara ini jauh lebih tegas dibandingkan aturan main sebelumnya. Meskipun banyak yang menentang, pemerintah kata Horas tidak akan gentar. "Ini demi peningkatan penerapan ESG dan pada akhirnya untuk kepentingan negara kita siap hadapi. Itu untuk kepentingan NKRI," tandas Horas.

Baca Juga: Tumbuh Stabil, Harita Nickel Catat Laba Bersih Rp20,38 Triliun di Kuartal III-2024

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai Indonesia memiliki aturan lingkungan yang sangat ketat jika dibandingkan dengan negara lain.

"Faktor ESG itu inherent dengan kegiatan pertambangan. Kita berbicara beyond compliance. Termasuk Harita Nickel yang sudah menunjukkan beyond compliance untuk mencapai target melebihi yang ditetapkan pemerintah," jelas Hendra.

ESG, sosial-lingkungan menurutnya sangat erat kaitannya dengan penerimaan masyarakat dan juga berdampak pada operasional perusahaan. Perusahaan yang menerapkan ESG dengan baik akan lebih mudah dalam berhubungan dengan pihak lain, termasuk investor, mitra hingga pembeli.

"Apa yang sudah dilakukan Harita Nickel positif untuk bisa diikuti perusahaan lain. Mereka buktikan perusahaan nasional bisa wujudkan ESG seperti perusahaan multinasional," cetusnya.

Pada kesempatan yang sama, Harita Nickel mengumumkan pemenang Harita Nickel Journalistic Award (HNJA) 2025. Selain diikuti media nasional yang di Jakarta, HNJA juga diikuti media lokal di Maluku Utara yang menjadi wilayah operasi Harita Nickel.

Head of Corporate Communication Harita Nickel, Hafiz Gautama, mengatakan HNJA 2025 merupakan ajang lomba jurnalistik pertama bagi Harita Nickel yang bekerja sama dengan Editor Energy and Mining Society (E2S). Tujuan HNJA 2025, kata Hafiz, adalah mengangkat cerita yang jarang diangkat, untuk memperlihatkan kenyataan di lapangan.

“Banyak sekali isu mengenai lingkungan yang sudah bermunculan di publik, tapi masih banyak yang tidak paham tentang SDG’s, maupun ESG. Isu ESG sangat sulit dipahami oleh masyarakat awam,” kata Hafiz.

Baca Juga: Tumbuh 20%, Harita Nickel Raup Laba Bersih Rp5,62 Triliun di 2023

Lili Hermawan, Ketua Panitia sekaligus Dewan Juri Harita Nickel Journalistic Award, menambahkan HNJA digelar untuk membangun kebersamaan antara perusahaan, yakni Harita Nickel dengan media, sehingga memiliki persamaan persepsi terhadap sektor pertambangan.

“Tujuannya tentu untuk menjadikan sektor minerban, terutama nikel menjadi lebih baik dan signifikan terhadap perkembangan ekonomi nasional dan lokal tentunya,” papar Lili.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved