Dear Pemilik Restoran, Kalau Masih Mau Usaha Jangan Bengal Ya!

Senin, 14 September 2020 - 17:02 WIB
loading...
Dear Pemilik Restoran,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, mulai 14 sampai 27 September 2020.

Selama PSBB total tidak hanya masyarakat yang ditertibkan, namun tempat usaha restoran, rumah makan, kafe dan sejenisnya juga ikut diatur. Semua tempat makan itu hanya menerima pesan antar atau bawa pulang, tidak boleh menerima pengunjung untuk makan di tempat. Jika melanggar akan dikenakan sanksi. ( Baca juga:Pascapandemi, Siapkah Indonesia Pulihkan Ekonomi? )

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Kreatif Erik Hidayat mengungkapkan, ada beberapa sanksi jika tempat usaha tersebut melanggar aturan. Mulai dari sanksi yang ringan, yaitu penutupan tempat usaha selama tiga hari.

"jika melakukan pelanggan kedua kalinya akan ada denda administrasi sebesar Rp50 juta," kata Erik dalam konferensi pers secara virtual, Senin (14/9/2020).

Ia melanjutkan, sanksi administrasi yang paling besar adalah denda Rp150 juta. Dan yang paling berat sanksinya adalah penutupan tempat usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Perjalanan Terbaru...
Aturan Perjalanan Terbaru Berlaku, Calon Penumpang Kereta Masih Abai Prokes
PKT Boyong Tiga Penghargaan...
PKT Boyong Tiga Penghargaan di Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Bernilai Ekonomi Rp500...
Bernilai Ekonomi Rp500 Miliar, Menparekraf Sandiaga Uno Minta Perkuat Prokes MotoGP Mandalika
Ada 152 Kasus Omicron...
Ada 152 Kasus Omicron di Indonesia, Menko Luhut: Rileks Aja Jangan Paranoid
Menko Luhut: Pemerintah...
Menko Luhut: Pemerintah Jauh Lebih Siap Hadapi Omicron Dibanding Varian Delta
Berlaku Hari Ini, Simak...
Berlaku Hari Ini, Simak Syarat Naik Pesawat Terbaru selama Nataru
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Rekomendasi
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Infografis
Mau Caplok Gaza, Anggota...
Mau Caplok Gaza, Anggota Parlemen AS Ingin Trump Dimakzulkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved