Dear Pemilik Restoran, Kalau Masih Mau Usaha Jangan Bengal Ya!

Senin, 14 September 2020 - 17:02 WIB
loading...
Dear Pemilik Restoran,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, mulai 14 sampai 27 September 2020.

Selama PSBB total tidak hanya masyarakat yang ditertibkan, namun tempat usaha restoran, rumah makan, kafe dan sejenisnya juga ikut diatur. Semua tempat makan itu hanya menerima pesan antar atau bawa pulang, tidak boleh menerima pengunjung untuk makan di tempat. Jika melanggar akan dikenakan sanksi. ( Baca juga:Pascapandemi, Siapkah Indonesia Pulihkan Ekonomi? )

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Kreatif Erik Hidayat mengungkapkan, ada beberapa sanksi jika tempat usaha tersebut melanggar aturan. Mulai dari sanksi yang ringan, yaitu penutupan tempat usaha selama tiga hari.

"jika melakukan pelanggan kedua kalinya akan ada denda administrasi sebesar Rp50 juta," kata Erik dalam konferensi pers secara virtual, Senin (14/9/2020).

Ia melanjutkan, sanksi administrasi yang paling besar adalah denda Rp150 juta. Dan yang paling berat sanksinya adalah penutupan tempat usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Perjalanan Terbaru...
Aturan Perjalanan Terbaru Berlaku, Calon Penumpang Kereta Masih Abai Prokes
PKT Boyong Tiga Penghargaan...
PKT Boyong Tiga Penghargaan di Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Bernilai Ekonomi Rp500...
Bernilai Ekonomi Rp500 Miliar, Menparekraf Sandiaga Uno Minta Perkuat Prokes MotoGP Mandalika
Ada 152 Kasus Omicron...
Ada 152 Kasus Omicron di Indonesia, Menko Luhut: Rileks Aja Jangan Paranoid
Menko Luhut: Pemerintah...
Menko Luhut: Pemerintah Jauh Lebih Siap Hadapi Omicron Dibanding Varian Delta
Berlaku Hari Ini, Simak...
Berlaku Hari Ini, Simak Syarat Naik Pesawat Terbaru selama Nataru
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Rekomendasi
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Dokter Ungkap Kebiasaan...
Dokter Ungkap Kebiasaan Pria Pakai Celana Ketat Bisa Merusak Kualitas Sperma
Berita Terkini
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved