Pascapandemi, Siapkah Indonesia Pulihkan Ekonomi?
Senin, 14 September 2020 - 16:30 WIB
loading...
Pemerintah sepakat untuk memprioritaskan mitigasi kontraksi ekonomi, agar dampaknya tidak besar di masyarakat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Tahun 2020 merupakan tahun yang menantang bagi Indonesia. Sempat ditargetkan mencapai angka pertumbuhan ekonomi di atas 5%, realisasinya ekonomi terkontraksi akibat pandemi Covid-19 yang melanda pada awal Maret lalu.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menuturkan bahwa Covid-19 memiliki risiko yang relatif tinggi dan harus segera dimitigasi. Ia menjelaskan bahwa Indonesia harus bersiap akan tantangan yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
(Baca Juga: Berubah Lagi, Menkeu Sri Patok Pertumbuhan Ekonomi 5% di 2021)
"Ini adalah kenormalan baru di tengah pandemi. Sehingga, meski besar tantangan yang dihadapi, perlu dipastikan bahwa Indonesia tidak terjerembab ke jurang krisis," katanya di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Oleh karenanya, kata dia, perlu penanganan yang tepat untuk memulihkan kembali ekonomi nasional. Kementerian Keuangan menerangkan bahwa perekonomian nasional akan ditentukan seluruhnya oleh pemulihan di kuartal ketiga dan keempat. Pemerintah saat ini masih akan menggunakan skenario pertumbuhan ekonomi 2020 di level minus 0,4 hingga 2,3%.
Agar terhindar dari krisis, pemerintah sudah menyiapkan beberapa strategi guna memulihkan perekonomian dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian. Pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat berupa penundaan pemungutan pajak selama enam bulan bagi pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 22, dan 25. Selain itu, relaksasi bea masuk ekspor untuk dunia industri juga diberikan keringanan.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Masyita Crystallin, menyatakan bahwa pemerintah menggandeng bank sentral untuk mengatasi pemulihan ekonomi akibat pandemi. "Yang kami lakukan bukanlah printing money atau helicopter money. Skema yang kami lakukan tetap sesuai pasar dan tetap jadi instrumen moneter. Ketika Bank Indonesia perlu, instrumen itu bisa langsung ditarik," ungkap dia.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menuturkan bahwa Covid-19 memiliki risiko yang relatif tinggi dan harus segera dimitigasi. Ia menjelaskan bahwa Indonesia harus bersiap akan tantangan yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
(Baca Juga: Berubah Lagi, Menkeu Sri Patok Pertumbuhan Ekonomi 5% di 2021)
"Ini adalah kenormalan baru di tengah pandemi. Sehingga, meski besar tantangan yang dihadapi, perlu dipastikan bahwa Indonesia tidak terjerembab ke jurang krisis," katanya di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Oleh karenanya, kata dia, perlu penanganan yang tepat untuk memulihkan kembali ekonomi nasional. Kementerian Keuangan menerangkan bahwa perekonomian nasional akan ditentukan seluruhnya oleh pemulihan di kuartal ketiga dan keempat. Pemerintah saat ini masih akan menggunakan skenario pertumbuhan ekonomi 2020 di level minus 0,4 hingga 2,3%.
Agar terhindar dari krisis, pemerintah sudah menyiapkan beberapa strategi guna memulihkan perekonomian dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian. Pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat berupa penundaan pemungutan pajak selama enam bulan bagi pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 22, dan 25. Selain itu, relaksasi bea masuk ekspor untuk dunia industri juga diberikan keringanan.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Masyita Crystallin, menyatakan bahwa pemerintah menggandeng bank sentral untuk mengatasi pemulihan ekonomi akibat pandemi. "Yang kami lakukan bukanlah printing money atau helicopter money. Skema yang kami lakukan tetap sesuai pasar dan tetap jadi instrumen moneter. Ketika Bank Indonesia perlu, instrumen itu bisa langsung ditarik," ungkap dia.
Lihat Juga :