DPR: Pembahasan Redenominasi Rupiah Baru Bisa Dilakukan di 2027
Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengingatkan dampak inflasinya akan sangat luar biasa jika tidak ada kesiapan teknis dari pemerintah. Salah satu yang yang dikhawatirkan adalah praktik permainan harga di lapangan.
"Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, kalau harga Rp280 dibulatkan menjadi Rp300, maka inflatoirnya yang terjadi. Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran," jelasnya.
Baca Juga: Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya: Itu Urusan BI, Jangan Gue yang Digebukin Terus!
Said juga menegaskan bahwa belum ada rencana pembahasan Revisi Undang-Undang menyangkut redenominasi pada tahun 2025-2026 ini meski telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang. "Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya. Pembahasannya baru dilakukan di 2027," ujarnya.
"Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, kalau harga Rp280 dibulatkan menjadi Rp300, maka inflatoirnya yang terjadi. Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran," jelasnya.
Baca Juga: Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya: Itu Urusan BI, Jangan Gue yang Digebukin Terus!
Said juga menegaskan bahwa belum ada rencana pembahasan Revisi Undang-Undang menyangkut redenominasi pada tahun 2025-2026 ini meski telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang. "Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya. Pembahasannya baru dilakukan di 2027," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :