ICDX Proyeksikan Volume Perdagangan Emas Digital Tembus 25 Juta Gram di 2025
Selasa, 11 November 2025 - 17:09 WIB
loading...
A
A
A
"Dari tren pertumbuhan ini, kami melihat masyarakat semakin memahami bahwa ekosistem perdagangan emas digital di bursa berjangka memberikan jaminan keamanan dan kemudahan transaksi," ujar Fajar.
Sebagai informasi, mekanisme perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka. Regulasi ini menjadi acuan utama dalam menjaga integritas dan transparansi perdagangan di sektor tersebut.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp8 Ribu/Gram di Awal Pekan, Tapi Stok Masih Kosong
Dalam ekosistem perdagangan emas digital di bursa berjangka, terdapat sejumlah lembaga yang memiliki peran penting. Bursa berfungsi sebagai penyedia platform perdagangan, sementara Lembaga Kliring bertugas menjamin dan menyelesaikan transaksi. Adapun Lembaga Depository memegang peran vital sebagai pihak penyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.
ICDX optimistis perdagangan emas digital akan menjadi instrumen investasi yang semakin diminati masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan ekosistem perdagangan komoditas berbasis digital di kawasan.
Sebagai informasi, mekanisme perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka. Regulasi ini menjadi acuan utama dalam menjaga integritas dan transparansi perdagangan di sektor tersebut.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp8 Ribu/Gram di Awal Pekan, Tapi Stok Masih Kosong
Dalam ekosistem perdagangan emas digital di bursa berjangka, terdapat sejumlah lembaga yang memiliki peran penting. Bursa berfungsi sebagai penyedia platform perdagangan, sementara Lembaga Kliring bertugas menjamin dan menyelesaikan transaksi. Adapun Lembaga Depository memegang peran vital sebagai pihak penyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.
ICDX optimistis perdagangan emas digital akan menjadi instrumen investasi yang semakin diminati masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan ekosistem perdagangan komoditas berbasis digital di kawasan.
(nng)
Lihat Juga :