Sejauh Mana Urgensi Redenominasi? Jangan Lupa Sosialisasi Masif ke Masyarakat

Rabu, 12 November 2025 - 07:24 WIB
loading...
Sejauh Mana Urgensi...
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengingatkan pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat jika memang serius ingin merealisasikan rencana redenominasi rupiah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI , Said Abdullah mengingatkan pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat jika memang serius ingin merealisasikan rencana redenominasi rupiah dari Rp1000 menjadi Rp1.Mulanya Ia menegaskan bahwa belum ada rencana pembahasan Revisi undang-undang menyangkut redenominasi pada tahun 2025-2026 ini.

Hanya saja, hal itu memang sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) jangka panjang."Dan pemerintah nampaknya merevisi ulang pernyataannya bahwa itu baru akan dilakukan (pembahasan) di tahun 2027. Bagi saya baik itu 2027, karena perlu sosialisasi yang intensif, termasuk literasi keuangan kita yang masih rendah di masyarakat," kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).

Sehingga legislator PDIP itu berpandangan belum ada urgensi redenominasi rupiah dalam waktu dekat ini. Akan tetapi, jika itu menjadi kebutuhan di masa mendatang, bisa saja dilakukan hal tersebut.

Baca Juga: Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Redenominasi Rupiah, Mensesneg: Belumlah, Masih Jauh

Lagi-lagi, Said meminta agar tahun 2026 ini waktu yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Ia merasa, kurun waktu satu tahun cukup untuk melakukan sosialisasi sebelum dilakukannya pembahasan undang-undang.



"Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam pernyataannya juga menyinggung soal dukungan pemerintah terhadap upaya penguatan nilai Rupiah dan reformasi sistem keuangan, termasuk kebijakan terkait redenominasi yang masuk dalam rencana jangka menengah APBN 2025.

Baca Juga: Redenominasi Rupiah: Perlukah Sekarang?

Dengan masuknya RUU Redenominasi dalam Prolegnas, proses menuju penyederhanaan nilai nominal Rupiah resmi dimulai, menandai langkah penting pemerintah dan BI untuk memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Kapolri
Berita Terkini
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved