Sejauh Mana Urgensi Redenominasi? Jangan Lupa Sosialisasi Masif ke Masyarakat
Rabu, 12 November 2025 - 07:24 WIB
loading...
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengingatkan pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat jika memang serius ingin merealisasikan rencana redenominasi rupiah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI , Said Abdullah mengingatkan pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat jika memang serius ingin merealisasikan rencana redenominasi rupiah dari Rp1000 menjadi Rp1.Mulanya Ia menegaskan bahwa belum ada rencana pembahasan Revisi undang-undang menyangkut redenominasi pada tahun 2025-2026 ini.
Hanya saja, hal itu memang sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) jangka panjang."Dan pemerintah nampaknya merevisi ulang pernyataannya bahwa itu baru akan dilakukan (pembahasan) di tahun 2027. Bagi saya baik itu 2027, karena perlu sosialisasi yang intensif, termasuk literasi keuangan kita yang masih rendah di masyarakat," kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
Sehingga legislator PDIP itu berpandangan belum ada urgensi redenominasi rupiah dalam waktu dekat ini. Akan tetapi, jika itu menjadi kebutuhan di masa mendatang, bisa saja dilakukan hal tersebut.
Baca Juga: Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Redenominasi Rupiah, Mensesneg: Belumlah, Masih Jauh
Lagi-lagi, Said meminta agar tahun 2026 ini waktu yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Ia merasa, kurun waktu satu tahun cukup untuk melakukan sosialisasi sebelum dilakukannya pembahasan undang-undang.
"Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam pernyataannya juga menyinggung soal dukungan pemerintah terhadap upaya penguatan nilai Rupiah dan reformasi sistem keuangan, termasuk kebijakan terkait redenominasi yang masuk dalam rencana jangka menengah APBN 2025.
Baca Juga: Redenominasi Rupiah: Perlukah Sekarang?
Dengan masuknya RUU Redenominasi dalam Prolegnas, proses menuju penyederhanaan nilai nominal Rupiah resmi dimulai, menandai langkah penting pemerintah dan BI untuk memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.
Hanya saja, hal itu memang sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) jangka panjang."Dan pemerintah nampaknya merevisi ulang pernyataannya bahwa itu baru akan dilakukan (pembahasan) di tahun 2027. Bagi saya baik itu 2027, karena perlu sosialisasi yang intensif, termasuk literasi keuangan kita yang masih rendah di masyarakat," kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
Sehingga legislator PDIP itu berpandangan belum ada urgensi redenominasi rupiah dalam waktu dekat ini. Akan tetapi, jika itu menjadi kebutuhan di masa mendatang, bisa saja dilakukan hal tersebut.
Baca Juga: Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Redenominasi Rupiah, Mensesneg: Belumlah, Masih Jauh
Lagi-lagi, Said meminta agar tahun 2026 ini waktu yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Ia merasa, kurun waktu satu tahun cukup untuk melakukan sosialisasi sebelum dilakukannya pembahasan undang-undang.
"Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam pernyataannya juga menyinggung soal dukungan pemerintah terhadap upaya penguatan nilai Rupiah dan reformasi sistem keuangan, termasuk kebijakan terkait redenominasi yang masuk dalam rencana jangka menengah APBN 2025.
Baca Juga: Redenominasi Rupiah: Perlukah Sekarang?
Dengan masuknya RUU Redenominasi dalam Prolegnas, proses menuju penyederhanaan nilai nominal Rupiah resmi dimulai, menandai langkah penting pemerintah dan BI untuk memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.
(akr)
Lihat Juga :