Guru Besar IPB Minta Kesalahan Nasionalisasi Gula Tak Terjadi di Industri Sawit
Rabu, 12 November 2025 - 11:50 WIB
loading...
A
A
A
Ditekankan juga perlunya empat langkah strategis. Pertama, pemerintah harus menyelesaikan status hukum lahan sawit rakyat melalui audit legalitas dan sejarah penguasaan lahan yang transparan. Kedua, membangun kemitraan yang setara antara petani dan perusahaan dengan kontrak adil, mekanisme harga transparan, dan pembiayaan lunak.
Ketiga, pemerintah harus mengarahkan insentif pada peningkatan produktivitas, bukan hanya ekspansi lahan. “Era pertumbuhan ekstensif sudah selesai. Kita perlu pertumbuhan yang intensif berbasis pengetahuan,” ujarnya.
Keempat, negara harus membangun satu data sawit nasional yang terintegrasi, mencakup data lahan, kapasitas pabrik, aliran TBS, hingga data ekspor. Tanpa data tunggal, kebijakan akan selalu reaktif dan lemah dalam diplomasi perdagangan internasional.
Sudarsono menegaskan bahwa tata kelola sawit adalah persoalan ekonomi sekaligus keadilan struktural. “Negara harus hadir bukan hanya sebagai hakim, tetapi sebagai arsitek yang menata ulang relasi kuasa, menjamin kepastian hukum, dan menempatkan petani sebagai subjek pembangunan,” tandas Sudarsono.
Sementara itu, Dirut PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo menjelaskan, bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas kinerja atas pengelolaan lahan sawit. "Hingga Agustus 2025, Agrinas telah membukukan kinerja positif atas pengelolaan lini bisnis eksisting, maupun lini bisnis utama di sektor perkebunan," kata Agus dalam Rapat kerja dengan Komisi VI, DPR RI pada Selasa (23/9/2025) seperti dikutip dari website resminya.
Selama enam bulan pengelolaan sejak Maret 2025, Agrinas telah mencatatkan konsolidasi kinerja keuangan senilai Rp2,4 triliun dengan gross profit senilai Rp1,2 triliun dan menyetorkan pajak ke negara senilai Rp111 miliar, juga menyetorkan sharing net laba ke rekening escrow Kejaksaan Agung senilai Rp325 miliar.
Ketiga, pemerintah harus mengarahkan insentif pada peningkatan produktivitas, bukan hanya ekspansi lahan. “Era pertumbuhan ekstensif sudah selesai. Kita perlu pertumbuhan yang intensif berbasis pengetahuan,” ujarnya.
Keempat, negara harus membangun satu data sawit nasional yang terintegrasi, mencakup data lahan, kapasitas pabrik, aliran TBS, hingga data ekspor. Tanpa data tunggal, kebijakan akan selalu reaktif dan lemah dalam diplomasi perdagangan internasional.
Sudarsono menegaskan bahwa tata kelola sawit adalah persoalan ekonomi sekaligus keadilan struktural. “Negara harus hadir bukan hanya sebagai hakim, tetapi sebagai arsitek yang menata ulang relasi kuasa, menjamin kepastian hukum, dan menempatkan petani sebagai subjek pembangunan,” tandas Sudarsono.
Sementara itu, Dirut PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo menjelaskan, bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas kinerja atas pengelolaan lahan sawit. "Hingga Agustus 2025, Agrinas telah membukukan kinerja positif atas pengelolaan lini bisnis eksisting, maupun lini bisnis utama di sektor perkebunan," kata Agus dalam Rapat kerja dengan Komisi VI, DPR RI pada Selasa (23/9/2025) seperti dikutip dari website resminya.
Selama enam bulan pengelolaan sejak Maret 2025, Agrinas telah mencatatkan konsolidasi kinerja keuangan senilai Rp2,4 triliun dengan gross profit senilai Rp1,2 triliun dan menyetorkan pajak ke negara senilai Rp111 miliar, juga menyetorkan sharing net laba ke rekening escrow Kejaksaan Agung senilai Rp325 miliar.
(akr)
Lihat Juga :