Transisi Energi Belum Optimal, Pemerintah Didorong Reformasi Kebijakan
Kamis, 13 November 2025 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, ETP Forum merekomendasikan percepatan reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi subsidi langsung berbasis penerima manfaat. Penghematan dari reformasi ini didorong untuk dialihkan menjadi investasi energi bersih dan pembangunan jaringan listrik di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menekankan perlunya pembaruan target dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Pembaruan ini harus selaras dengan visi menuju 100 persen energi terbarukan pada tahun 2040 atau lebih cepat.
Fabby juga menyoroti pentingnya dorongan investasi besar dalam riset dan pengembangan teknologi bersih, seperti baterai untuk transportasi publik, hidrogen hijau, dan amonia. "Ini penting untuk mempercepat adopsi energi bersih dan mempertahankan daya saing industri nasional," tegasnya.
Sementara itu, Lead Electric Mobility and Indonesia Energy International Institute for Sustainable Development (IISD), Zacky Ambadar, menambahkan bahwa transisi energi wajib berlandaskan pada tata kelola lingkungan, sosial, dan pemerintahan (ESG) yang kuat. Hal ini krusial agar hilirisasi mineral kritis dapat mencegah degradasi lingkungan dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Lihat Juga :