Kemenkeu Kaji Kenaikan Gaji PNS usai Terima Surat MenPAN-RB
Kamis, 20 November 2025 - 22:37 WIB
loading...
A
A
A
Kajian ini sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang berkali-kali menegaskan, bahwa setiap keputusan terkait kenaikan gaji ASN akan mempertimbangkan anggaran negara dan masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Soal Kenaikan Gaji PNS 2026, Purbaya: Sekarang Nggak Boleh Ceplas-ceplos
Purbaya sebelumnya telah mengindikasikan bahwa meskipun Peraturan Presiden (Perpres) terkait gaji ASN telah terbit (seperti Perpres 79 Tahun 2025), Kemenkeu belum melakukan perhitungan atau diskusi rinci. Purbaya juga menekankan bahwa penyesuaian gaji harus melalui tahapan proses, mulai dari kajian, sinkronisasi anggaran, hingga penerbitan aturan resmi.
"Semua yang menyangkut anggaran negara ada tahapannya. Kalau pemerintah memutuskan menyesuaikan gaji (PNS), pasti akan ada peraturannya. Selama aturan itu belum keluar, tidak ada perubahan,” kata Purbaya dalam kesempatan terpisah pada bulan lalu.
Purbaya juga menegaskan bahwa eksekusi kenaikan gaji berada di tangan Kemenkeu sebagai pemegang anggaran. Dengan demikian, Kemenkeu melalui Dirjen Anggaran kini berada pada tahap awal untuk menimbang usulan tersebut, menjadikannya penentu utama kapan dan seberapa besar kenaikan gaji PNS dapat direalisasikan.
Baca Juga: Soal Kenaikan Gaji PNS 2026, Purbaya: Sekarang Nggak Boleh Ceplas-ceplos
Purbaya sebelumnya telah mengindikasikan bahwa meskipun Peraturan Presiden (Perpres) terkait gaji ASN telah terbit (seperti Perpres 79 Tahun 2025), Kemenkeu belum melakukan perhitungan atau diskusi rinci. Purbaya juga menekankan bahwa penyesuaian gaji harus melalui tahapan proses, mulai dari kajian, sinkronisasi anggaran, hingga penerbitan aturan resmi.
"Semua yang menyangkut anggaran negara ada tahapannya. Kalau pemerintah memutuskan menyesuaikan gaji (PNS), pasti akan ada peraturannya. Selama aturan itu belum keluar, tidak ada perubahan,” kata Purbaya dalam kesempatan terpisah pada bulan lalu.
Purbaya juga menegaskan bahwa eksekusi kenaikan gaji berada di tangan Kemenkeu sebagai pemegang anggaran. Dengan demikian, Kemenkeu melalui Dirjen Anggaran kini berada pada tahap awal untuk menimbang usulan tersebut, menjadikannya penentu utama kapan dan seberapa besar kenaikan gaji PNS dapat direalisasikan.
(akr)
Lihat Juga :