Siapkan Berbagai Stimulus, Industri Mobil Nasional Makin Dimanja
Selasa, 15 September 2020 - 10:02 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, kinerja industri automotif pada semester I/2020 melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester II tahun ini, kata Agus, mulai ada perkembangan yang positif. (Baca juga: Sunan Giri Pendakwah Pertama di Bumi Kalimantan)
"Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri automotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam. Menurutnya, industri automotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.
"Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah. Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik," paparnya.
Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara menyambut baik sinyal positif dari pemerintah yang akan menerapkan pajak nol persen untuk kendaraan baru. “Itu kebijakan sangat tepat untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan volume penjualan domestik. Kami juga sudah membicarakan masalah tersebut dengan pemerintah,” ujar Kukuh di Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan, Malaysia dan Thailand sudah menerbitkan kebijakan untuk mendorong industri automotifnya tumbuh. Thailand membebaskan pajak bagi pemilik kendaraan yang menukar kendaraan lamanya dengan kendaraan baru. Sedangkan Malaysia memberikan diskon pajak 50% untuk pembelian mobil completely built up (CBU) dan membebaskan pajak untuk pembelian mobil produksi lokal.
"Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri automotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam. Menurutnya, industri automotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.
"Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah. Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik," paparnya.
Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara menyambut baik sinyal positif dari pemerintah yang akan menerapkan pajak nol persen untuk kendaraan baru. “Itu kebijakan sangat tepat untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan volume penjualan domestik. Kami juga sudah membicarakan masalah tersebut dengan pemerintah,” ujar Kukuh di Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan, Malaysia dan Thailand sudah menerbitkan kebijakan untuk mendorong industri automotifnya tumbuh. Thailand membebaskan pajak bagi pemilik kendaraan yang menukar kendaraan lamanya dengan kendaraan baru. Sedangkan Malaysia memberikan diskon pajak 50% untuk pembelian mobil completely built up (CBU) dan membebaskan pajak untuk pembelian mobil produksi lokal.
Lihat Juga :