Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, ShariaCoin Hadirkan Layanan Tabungan dan Gadai Emas Berbasis API
Kamis, 27 November 2025 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
ShariaCoin juga menawarkan fleksibilitas model bisnis untuk mitra, mulai dari fee-based income, revenue sharing, hingga penggunaan white-labelling yang memungkinkan lembaga memakai brand internal. Dengan demikian, lembaga dapat memperluas lini produk tanpa harus berinvestasi besar di infrastruktur teknologi maupun operasional.
Titiez memaparkan lembaga keuangan memiliki potensi pendapatan yang semakin besar seiring meningkatnya aktivitas nasabah. Dengan 1.000 nasabah aktif saja, pendapatan bisa datang dari pendapatan transaksi harian tabungan emas, margin pembiayaan Cicil Emas, hingga biaya layanan dan penyimpanan pada Gadai Emas. “Produk berbasis emas mampu menciptakan engagement yang tinggi dan loyalitas nasabah, sekaligus menghasilkan pendapatan berkelanjutan,” jelasnya.
Keunggulan integrasi yang ditawarkan ShariaCoin menjadi nilai tambah bagi mitra, terutama dengan adanya API yang siap terhubung langsung ke core banking. Fitur ini menjadikan platform ShariaCoin sangat relevan bagi BPR/BPRS, koperasi, e-money, hingga jaringan Laku Pandai yang membutuhkan solusi cepat dan efisien. Baca juga: Perkuat Inklusi Keuangan, MNC Life Dukung Penuh AFTECH di Bulan Fintech Nasional 2025
Selain itu, seluruh aset emas yang ditransaksikan telah tersertifikasi, bersifat likuid, dan dapat ditarik secara fisik, memberikan jaminan keamanan bagi nasabah. Ditambah dengan legalitas perusahaan yang lengkap serta kepatuhan penuh terhadap prinsip syariah, produk-produk ini menjadi pilihan yang aman untuk diadopsi oleh lembaga keuangan dari berbagai skala.
Keunggulan lainnya, lembaga mitra dapat menikmati peningkatan fee-based income sekaligus mempercepat akuisisi nasabah baru melalui produk emas digital yang semakin diminati masyarakat. “Kolaborasi ini membawa solusi nyata untuk meningkatkan pendapatan lembaga keuangan secara aman dan termitigasi risiko, sembari memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah berbasis emas,” tandasnya.
Titiez memaparkan lembaga keuangan memiliki potensi pendapatan yang semakin besar seiring meningkatnya aktivitas nasabah. Dengan 1.000 nasabah aktif saja, pendapatan bisa datang dari pendapatan transaksi harian tabungan emas, margin pembiayaan Cicil Emas, hingga biaya layanan dan penyimpanan pada Gadai Emas. “Produk berbasis emas mampu menciptakan engagement yang tinggi dan loyalitas nasabah, sekaligus menghasilkan pendapatan berkelanjutan,” jelasnya.
Keunggulan integrasi yang ditawarkan ShariaCoin menjadi nilai tambah bagi mitra, terutama dengan adanya API yang siap terhubung langsung ke core banking. Fitur ini menjadikan platform ShariaCoin sangat relevan bagi BPR/BPRS, koperasi, e-money, hingga jaringan Laku Pandai yang membutuhkan solusi cepat dan efisien. Baca juga: Perkuat Inklusi Keuangan, MNC Life Dukung Penuh AFTECH di Bulan Fintech Nasional 2025
Selain itu, seluruh aset emas yang ditransaksikan telah tersertifikasi, bersifat likuid, dan dapat ditarik secara fisik, memberikan jaminan keamanan bagi nasabah. Ditambah dengan legalitas perusahaan yang lengkap serta kepatuhan penuh terhadap prinsip syariah, produk-produk ini menjadi pilihan yang aman untuk diadopsi oleh lembaga keuangan dari berbagai skala.
Keunggulan lainnya, lembaga mitra dapat menikmati peningkatan fee-based income sekaligus mempercepat akuisisi nasabah baru melalui produk emas digital yang semakin diminati masyarakat. “Kolaborasi ini membawa solusi nyata untuk meningkatkan pendapatan lembaga keuangan secara aman dan termitigasi risiko, sembari memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah berbasis emas,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :