KBI Raih Sertifikasi tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Selasa, 15 September 2020 - 12:41 WIB
loading...
A
A
A
Terkait ISO 37001 : 2016 dalam implementasi Good Corporate Governance, Achmad Daniri selaku Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (2019) mengatakan, sistem Manajemen Anti Penyuapan sangat terkait dengan implementasi GCG. ISO 37001 : 2016 merupakan perangkat teknis penerapan prinsip-prinsip GCG yang disingkat TARIF, yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness.
"Pemenuhan ISO 37001: 2016, merupakan langkah mendasar bagi KBI guna mendorong implementasi GCG di KBI menjadi lebih baik. Tantangan berikutnya adalah upaya KBI untuk membudayakan GCG dalam seluruh kegiatan operasional korporasi," ujar Achmad Daniri.
(Baca Juga: Investasi Bodong Menjamur Tawarkan Pasti Untung, Masyarakat Diajak Waspada )
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi menambahkan, sebagai bagian dari sertifikasi ISO 37001 : 2016 ini, KBI telah mengeluarkan kebijakan anti penyuapan khususnya terkait Whistleblowing System (WBS).
"Dalam kebijakan tersebut, diatur bagaimana mekanisme Whistleblowing System (WBS), apabila pelanggaran dilakukan oleh karyawan, direksi bahkan oleh Komisaris. Target kami tentunya “zero tolerance” terkait penyuapan. Dan hal itu berlaku untuk semua yang ada dilingkungan KBI," terang Fajar.
"Pemenuhan ISO 37001: 2016, merupakan langkah mendasar bagi KBI guna mendorong implementasi GCG di KBI menjadi lebih baik. Tantangan berikutnya adalah upaya KBI untuk membudayakan GCG dalam seluruh kegiatan operasional korporasi," ujar Achmad Daniri.
(Baca Juga: Investasi Bodong Menjamur Tawarkan Pasti Untung, Masyarakat Diajak Waspada )
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi menambahkan, sebagai bagian dari sertifikasi ISO 37001 : 2016 ini, KBI telah mengeluarkan kebijakan anti penyuapan khususnya terkait Whistleblowing System (WBS).
"Dalam kebijakan tersebut, diatur bagaimana mekanisme Whistleblowing System (WBS), apabila pelanggaran dilakukan oleh karyawan, direksi bahkan oleh Komisaris. Target kami tentunya “zero tolerance” terkait penyuapan. Dan hal itu berlaku untuk semua yang ada dilingkungan KBI," terang Fajar.
Lihat Juga :