Kaleidoskop: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia Tahun 2025

Jum'at, 05 Desember 2025 - 20:26 WIB
loading...
Kaleidoskop: 7 Peristiwa...
Beberapa peristiwa hingga kebijakan ekonomi penting telah terjadi di Indonesia. SINDOnews mencoba merekapitulasi 7 peristiwa ekonomi penting di Indonesia pada sepanjang tahun 2025. Foto/Dok Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Beberapa peristiwa hingga kebijakan ekonomi penting telah terjadi di Indonesia pada sepanjang tahun 2025. Peristiwa-peristiwa ini mencakup kebijakan makro, fiskal , hingga perkembangan pasar, dan dinamika sektor riil.

Kini menjelang tutup tahun, SINDOnews mencoba merekapitulasi 7 peristiwa ekonomi penting di Indonesia pada sepanjang tahun 2025:

1. Kenaikan PPN 12% Jadi Kado Awal Tahun

Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada awal Januari 2025 di Indonesia membuah heboh. Kebijakan kenaikan tarif PPN ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Juga: Kelembagaan dan Kebijakan Ekonomi

Kenaikan PPN 12% memicu gelombang besar penolakan karena banyak pihak merasa bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Petisi daring bertajuk "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" berhasil mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan, mencerminkan keresahan yang meluas.



Banyak warga merasa bahwa pemerintah cenderung memilih jalan yang mudah untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat. Respon terhadap petisi ini dapat menjadi ujian bagi pemerintah untuk menunjukkan kepekaan terhadap aspirasi masyarakat.

Peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus dalam sebuah diskusi publik mengatakan bahwa jika diterapkan, Indonesia akan menjadi negara dengan tarif PPN teratas di ASEAN bersama dengan Filipina. "Jadi kalau Indonesia mencapai 12%, maka Indonesia akan menjadi negara dengan PPN tertinggi di Asia Tenggara," katanya.

Hal itu lanjut dia, pasti akan membebani masyarakat. Dampak kebijakan ini menurutnya akan berbeda-beda terhadap masyarakat, di mana masyarakat kelas bawah akan lebih terkena dampaknya dibandingkan masyarakat kelas menengah-atas.

Saat Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% resmi berlaku per 1 Januari 2025. Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN jadi 12% tersebut hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

"Ya saya ulangi secara jelas kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," sambungnya.

Saat ini, pengelompokkan barang mewah yang dikenai PPnBM diatur lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020. Terdapat dua kelompok barang mewah yang dikenakan PPnBM, yaitu kendaraan bermotor dan barang selain kendaraan bermotor.

Ketentuan pengenaan PPnBM atas kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.010/2021 yang terakhir diubah dengan PMK Nomor 42/PMK.010/2022. Sementara itu, barang mewah selain kendaraan bermotor diatur dalam PMK Nomor 96/PMK.03/2021 yang terakhir diubah dengan PMK Nomor 15/PMK.03/2023.

Terdapat 5 kelompok barang selain kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM, yaitu: hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya; pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga; balon udara; peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara; dan kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata.

2. Coretax Bermasalah

Sejak 1 Januari 2025, Coretax DJP menandai hadirnya sistem administrasi perpajakan yang baru dan modern. Sistem yang diberi nama Coretax DJP melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), pembayaran, dan layanan sejak masa Januari 2025 dan seterusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Profil dan Harta Kekayaan...
Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
Chery Kirim Sinyal Kuat...
Chery Kirim Sinyal Kuat Kehadiran J6 Series di GIIAS 2026
Berita Terkini
60 Negara Resmi Kena...
60 Negara Resmi Kena Tarif Impor Baru Trump, Ini Dampaknya ke Dompet Warga AS
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved