Kaleidoskop: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia Tahun 2025

Jum'at, 05 Desember 2025 - 20:26 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Harmonisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Namun alih-alih mendapatkan sambutan hangat, para wajib pajak (WP) ramai-ramai mengeluhkan di media sosial mengenai sulitnya login dan kendala dalam upload faktur pada sistem Coretax.

3. Rupiah Tembus Batas Psikologis Rp17.000 per Dolar AS

Pada pertengahan tahun 2025, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS melemah drastis, hingga bahkan sempat melampaui Rp 17.000 per Dolar AS. Peristiwa ini bikin heboh karena level Rp17.000 merupakan batas psikologis yang terakhir terlihat saat krisis besar atau tekanan sangat tinggi.

Tepatnya pada 7 April 2025, warga Indonesia dihebohkan dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD) mencapai diangka 17.261 dan mencatatkan posisi terendah. Pelemahan ini memicu kekhawatiran masyarakat akan kenaikan harga barang impor dan meningkatkan tekanan inflasi.

Meskipun fundamental ekonomi Indonesia cukup baik, pelemahan ini dipicu oleh sentimen global, terutama kebijakan moneter Federal Reserve (The Fed) AS yang diantisipasi tetap hawkish dan mengakibatkan arus modal keluar (capital outflow) besar-besaran dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

Akibatnya Bank Indonesia (BI) dipaksa melakukan intervensi ganda di pasar valas dan pasar SBN untuk menstabilkan kondisi.

Jadi nilai mata uang dalam hal ini nilai dollar ke rupiah merupakan salah satu indikator, dimana Ia menggambarkan kondisi makro ekonomi sebuah negara. Apakah sedang baik-baik saja atau malah sebaliknya, nilai mata uang ini juga punya peran yang erat kaitannya dengan tinggi rendahnya inflasi atau deflasi di sebuah negara.

Depresiasi kurs rupiah dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat pengangguran, jumlah utang luar negeri, neraca perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini dapat memengaruhi nilai tukar rupiah yag sangat sensitif terhadap fluktuasi ekonomi dan situasi krisis keuangan. Oleh karena itu, keadaan ini bisa melemahkan nilai tukar mata uang rupiah.

4. Gaduh Rekening Nganggur Dibekukan

Heboh rekening dormant atau rekening bank yang sudah tidak digunakan lagi dalam jangka waktu tiga bulan akan diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK melakukan pemblokiran karena menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan.

Contohnya jual beli rekening yang digunakan untuk untuk tindak pidana pencucian uang. Rekening dormant dinyatakan tidak aktif kalau tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, misalnya dalam jangka waktu 3 bulan hingga 12 bulan. Namun hal itu tergantung pada kebijakan bank.

Uang Nasabah Dipastikan Aman

PPATK tetap melakukan pemblokiran meski ada sejumlah uang di rekening bank nasabah yang sudah lama tidak aktif. Uang nasabah dipastikan tidak hilang dan aman selama pemblokiran. "Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan," jelas PPATK.

Nasabah bisa mengajukan keberatan dengan mengisi formulir dan menunggu hasil pendalaman dari pihak PPATK dan bank. Estimasi yang dibutuhkan 5 hari kerja dan bisa diperpanjang 20 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data, serta hasil penilaian PPATK dan bank.

Penghentian transaksi ini juga bagian dari pemberitahuan terhadap nasabah, ahli waris, atau perusahaan kalau rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan.

Banjir Penolakan dan Kritik

Buntut rencana pemblokiran rekening bank yang menganggur selama 3 bulan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dirujak netizen. Hal ini terlihat dalam akun Instagram @ppatk_indonesia yang dibanjiri komentar pedas dari masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved