Kaleidoskop: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia Tahun 2025
Jum'at, 05 Desember 2025 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Harmonisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
Namun alih-alih mendapatkan sambutan hangat, para wajib pajak (WP) ramai-ramai mengeluhkan di media sosial mengenai sulitnya login dan kendala dalam upload faktur pada sistem Coretax.
Tepatnya pada 7 April 2025, warga Indonesia dihebohkan dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD) mencapai diangka 17.261 dan mencatatkan posisi terendah. Pelemahan ini memicu kekhawatiran masyarakat akan kenaikan harga barang impor dan meningkatkan tekanan inflasi.
Meskipun fundamental ekonomi Indonesia cukup baik, pelemahan ini dipicu oleh sentimen global, terutama kebijakan moneter Federal Reserve (The Fed) AS yang diantisipasi tetap hawkish dan mengakibatkan arus modal keluar (capital outflow) besar-besaran dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Akibatnya Bank Indonesia (BI) dipaksa melakukan intervensi ganda di pasar valas dan pasar SBN untuk menstabilkan kondisi.
Jadi nilai mata uang dalam hal ini nilai dollar ke rupiah merupakan salah satu indikator, dimana Ia menggambarkan kondisi makro ekonomi sebuah negara. Apakah sedang baik-baik saja atau malah sebaliknya, nilai mata uang ini juga punya peran yang erat kaitannya dengan tinggi rendahnya inflasi atau deflasi di sebuah negara.
Depresiasi kurs rupiah dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat pengangguran, jumlah utang luar negeri, neraca perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini dapat memengaruhi nilai tukar rupiah yag sangat sensitif terhadap fluktuasi ekonomi dan situasi krisis keuangan. Oleh karena itu, keadaan ini bisa melemahkan nilai tukar mata uang rupiah.
Contohnya jual beli rekening yang digunakan untuk untuk tindak pidana pencucian uang. Rekening dormant dinyatakan tidak aktif kalau tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, misalnya dalam jangka waktu 3 bulan hingga 12 bulan. Namun hal itu tergantung pada kebijakan bank.
Uang Nasabah Dipastikan Aman
PPATK tetap melakukan pemblokiran meski ada sejumlah uang di rekening bank nasabah yang sudah lama tidak aktif. Uang nasabah dipastikan tidak hilang dan aman selama pemblokiran. "Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan," jelas PPATK.
Nasabah bisa mengajukan keberatan dengan mengisi formulir dan menunggu hasil pendalaman dari pihak PPATK dan bank. Estimasi yang dibutuhkan 5 hari kerja dan bisa diperpanjang 20 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data, serta hasil penilaian PPATK dan bank.
Penghentian transaksi ini juga bagian dari pemberitahuan terhadap nasabah, ahli waris, atau perusahaan kalau rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan.
Banjir Penolakan dan Kritik
Buntut rencana pemblokiran rekening bank yang menganggur selama 3 bulan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dirujak netizen. Hal ini terlihat dalam akun Instagram @ppatk_indonesia yang dibanjiri komentar pedas dari masyarakat.
Namun alih-alih mendapatkan sambutan hangat, para wajib pajak (WP) ramai-ramai mengeluhkan di media sosial mengenai sulitnya login dan kendala dalam upload faktur pada sistem Coretax.
3. Rupiah Tembus Batas Psikologis Rp17.000 per Dolar AS
Pada pertengahan tahun 2025, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS melemah drastis, hingga bahkan sempat melampaui Rp 17.000 per Dolar AS. Peristiwa ini bikin heboh karena level Rp17.000 merupakan batas psikologis yang terakhir terlihat saat krisis besar atau tekanan sangat tinggi.Tepatnya pada 7 April 2025, warga Indonesia dihebohkan dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD) mencapai diangka 17.261 dan mencatatkan posisi terendah. Pelemahan ini memicu kekhawatiran masyarakat akan kenaikan harga barang impor dan meningkatkan tekanan inflasi.
Meskipun fundamental ekonomi Indonesia cukup baik, pelemahan ini dipicu oleh sentimen global, terutama kebijakan moneter Federal Reserve (The Fed) AS yang diantisipasi tetap hawkish dan mengakibatkan arus modal keluar (capital outflow) besar-besaran dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Akibatnya Bank Indonesia (BI) dipaksa melakukan intervensi ganda di pasar valas dan pasar SBN untuk menstabilkan kondisi.
Jadi nilai mata uang dalam hal ini nilai dollar ke rupiah merupakan salah satu indikator, dimana Ia menggambarkan kondisi makro ekonomi sebuah negara. Apakah sedang baik-baik saja atau malah sebaliknya, nilai mata uang ini juga punya peran yang erat kaitannya dengan tinggi rendahnya inflasi atau deflasi di sebuah negara.
Depresiasi kurs rupiah dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat pengangguran, jumlah utang luar negeri, neraca perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini dapat memengaruhi nilai tukar rupiah yag sangat sensitif terhadap fluktuasi ekonomi dan situasi krisis keuangan. Oleh karena itu, keadaan ini bisa melemahkan nilai tukar mata uang rupiah.
4. Gaduh Rekening Nganggur Dibekukan
Heboh rekening dormant atau rekening bank yang sudah tidak digunakan lagi dalam jangka waktu tiga bulan akan diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK melakukan pemblokiran karena menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan.Contohnya jual beli rekening yang digunakan untuk untuk tindak pidana pencucian uang. Rekening dormant dinyatakan tidak aktif kalau tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, misalnya dalam jangka waktu 3 bulan hingga 12 bulan. Namun hal itu tergantung pada kebijakan bank.
Uang Nasabah Dipastikan Aman
PPATK tetap melakukan pemblokiran meski ada sejumlah uang di rekening bank nasabah yang sudah lama tidak aktif. Uang nasabah dipastikan tidak hilang dan aman selama pemblokiran. "Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan," jelas PPATK.
Nasabah bisa mengajukan keberatan dengan mengisi formulir dan menunggu hasil pendalaman dari pihak PPATK dan bank. Estimasi yang dibutuhkan 5 hari kerja dan bisa diperpanjang 20 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data, serta hasil penilaian PPATK dan bank.
Penghentian transaksi ini juga bagian dari pemberitahuan terhadap nasabah, ahli waris, atau perusahaan kalau rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan.
Banjir Penolakan dan Kritik
Buntut rencana pemblokiran rekening bank yang menganggur selama 3 bulan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dirujak netizen. Hal ini terlihat dalam akun Instagram @ppatk_indonesia yang dibanjiri komentar pedas dari masyarakat.
Lihat Juga :